Khofifah Emil Akan Segera Akhiri Masa Jabatannya di 2023, Tapi Belum Jelas Kapan Pastinya.

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Meski di Tahun 2023 ini pasangan kepala daerah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak akan segera menyelesaikan masa jabatan mereka sebagai pemimpin di Jawa Timur, namun tidak ada pemberitahuan dan tanda tanda kapan mereka secara pasti harus meninggalkan jabatannya itu.
Sekedar diketahui pasangan ini merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2018 dan dilantik 13 Februari 2019 lalu. Jika mengacu pada tanggal pelantikan, jabatan lima tahun Khofifah-Emil baru akan selesai pada 2024 mendatang. Hanya saja, regulasi UU Nomor 10 tahun 2016 telah mengatur terkait Pilkada.
Misalnya, pada pasal 201 poin 5. Yakni, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023. Ketua KPU Jatim Choirul Anam menjelaskan, dalam undang-undang tersebut memang mengatur terkait pilkada.
“Artinya, hampir dipastikan semua yang terpilih pada Pilkada 2018 itu selesai pada tahun 2023 ini, namun terkait bulan menjadi kewenangan pusat,” kata Anam saat dihubungi TribunJatim.com dari Surabaya, Kamis (5/1/2023).
Menurut Anam, waktu berakhirnya jabatan itu memang menjadi kewenangan pemerintah. Sebab, dalam undang-undang Pilkada tidak dijelaskan secara rinci baik bulan maupun tanggal. Dan hingga saat ini, Anam mengaku belum mengetahui persis kepastian hal tersebut.
Namun, yang pasti ketika pasangan kepala daerah ini selesai maka akan kepemimpinan akan diisi oleh oleh penjabat hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 mendatang.
Ketidak tahuan kapan masa jabatan Khofifah Emil akan berakhir juga dikatakan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Setda Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun mengungkapkan pada tahun 2022 lalu , pihaknya telah bersurat ke Kemendagri meminta penjelasan terkait regulasi itu, namun belum ada jawaban apapun. Sebab, di dalam SK, seharusnya akhir masa jabatan berakhir pada 2024. Apalagi, Pilkada serentak masih akan berlangsung November 2024 mendatang. “Tapi, jawabannya sama seperti yang tertuang dalam undang-undang itu,” jelasnya saat dikonfirmasi terpisah.
Perlu juga diketahui bahwa tidak hanya Khofifah Emil saja yg belum jelas kapan berakhir masa jabatannya, namun sejumlah kabupaten Kota juga mengalami hal yang sama. Nang