Punya Potensi Melimpah, HBK Dorong Food Estate Sektor Kelautan dan Perikanan Berskala Besar di NTB

- Editor

Senin, 23 Januari 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, KANALINDONESIA.COM -Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 (Pulau Lombok) H. Bambang Kristiono atau HBK mengingatkan sudah saatnya NTB memiliki program Food Estate berskala besar di sektor kelautan dan perikanan. Memiliki luas perairan laut hingga 29.159 kilometer persegi dengan panjang garis pantai 2.333 kilometer, sudah lebih dari cukup untuk menjadi modal dasar NTB untuk mewujudkan Food Estate sektor maritim tersebut.

“NTB punya sumber daya laut yang melimpah. Potensinya triliunan rupiah per tahun. Mewujudkan Food Estate di sektor kelautan dan perikanan adalah cara terbaik untuk menjaga perairan dan mensyukuri nikmat Allah SWT yang telah dianugerahkan untuk NTB,” kata HBK, Senin (23/1/2023).

Politisi Partai Gerindra ini memang dikenal sebagai tokoh NTB yang sangat concern memperhatikan pembangunan sektor pertanian dan sektor kelautan dan perikanan di Bumi Gora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HBK menegaskan, luas perairan NTB mencakup 59 persen dari luas wilayah. Karena itu, pembangunan sektor perikanan dan kelautan tak boleh lagi dinomorduakan.

“Keberadaan sektor kelautan dan perikanan sangat potensial sebagai sumber pangan dan penopang swasembada pangan,” tandas Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menyebutkan, potensi produksi perikanan tangkap NTB bisa mencapai 185.518 ton per tahun. Potensi tersebut antara lain berasal dari perairan pantai yang bisa mencapai 67.906 ton per tahun dan dari perairan lepas pantai sebesar 61.957 ton per tahun. Sementara khusus dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saja, potensi perikanan tangkap NTB bisa mencapai 298.576 ton per tahun.

Hal tersebut telah menjadikan NTB selama ini dikenal sangat kaya dengan ikan tangkap berbagai jenis seperti cakalang, tongkol, tuna, cumi-cumi, ikan ekor kuning, ikan hiu botol, udang, dan ikan hias.

Sementara dari sektor budidaya, potensinya juga tak kalah besar. Sektor budidaya laut memiliki potensi areal seluas 72.862 hektare, budidaya air payau dengan potensi areal seluas 27.927 hektare, dan budidaya air tawar dengan potensi seluas 31.758 hektare.

Sebagai provinsi yang mempunyai ekosistem perairan komplet, mulai dari ekosistem perairan laut pelagis, laut demersal, ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang kaya terumbu karang, padang lamun, dan mangrove, hingga perairan umum seperti waduk, danau, sungai, dan embung, menjadikan seluruh potensi perikanan budidaya sangat layak untuk dikembangkan di NTB.

HBK menegaskan, dengan potensi perikanan tangkap dan perikanan budidaya sebesar itu, sangat memungkinkan NTB mewujudkan keberadaan Food Estate di sektor kelautan dan perikanan yang berskala besar.

Dengan ditopang industrialisasi, Food Estate berskala besar tersebut akan menjadikan pengelolaan potensi kelautan dan perikanan dapat menjadi lebih terintegrasi.

Tokoh kharismatik Bumi Gora yang juga pengusaha sukses ini juga mengungkapkan, selama ini, pengembangan kegiatan ekonomi utama perikanan dan kelautan di Indonesia, termasuk di NTB, memiliki beberapa tantangan dalam hal kompetisi secara global.

HBK mencontohkan, beberapa produk perikanan dari negara lain seperti Thailand dan Vietnam, memiliki daya saing yang sangat tinggi karena proses produksi yang lebih efisien dibandingkan dengan di Indonesia.

“Keberadaan Food Estate berskala besar di sektor kelautan dan perikanan, akan menghasilkan industri perikanan yang lebih efisien untuk menghadapi persaingan tersebut. Food Estate kelautan dan perikanan akan menghadirkan industri yang terintegrasi antara industri perikanan tangkap, industri pengolahan, perdagangan, dan jasa berbasis perikanan,” tandas HBK.

Tidak Harus Dimulai dari Awal

Dalam hal mewujudkan Food Estate kelautan dan perikanan ini, NTB kata HBK, sesungguhnya telah memiliki modal awal yang cukup kuat. Cikal bakal dan infrastruktur mendasar untuk mewujudkan Food Estate tersebut, sebetulnya sudah ada atau tersedia.

Di Pulau Lombok saat ini, misalnya, sudah terdapat beberapa kawasan Minapolitan, sebuah kawasan pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis kawasan terintegrasi. Kawasan Minapolitan itu antara lain terdapat di Teluk Awang, Kab. Lombok Tengah dan juga di kawasan Sekotong, Kab. Lombok Barat.

Kawasan-kawasan minapolitan tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan yang kehidupan ekonomi masyarakatnya ditopang dan digerakkan oleh potensi-potensi sektor perikanan dan kelautan.

Bahkan khusus kawasan Minapolitan di Teluk Awang, saat ini juga sudah ditopang dengan eksistensi Pelabuhan Perikanan Nusantara Teluk Awang.

Di pelabuhan ini, produksi ikan mencapai 80 ribu ton per tahun dengan ditopang beroperasinya secara harian kapal-kapal tangkap dengan kapasitas 100 GT yang mencapai 100 unit.

“Dari Teluk Awang juga, hanya sekitar dua puluh menitan untuk sampai di bandara internasional, hal yang sangat vital untuk pemasaran serta penjualan produk-produk industri pengolahan dengan tujuan ekspor,” terang HBK.

Selain kawasan Minapolitan tersebut, HBK juga menyebut NTB memiliki kawasan Teluk Saleh di Pulau Sumbawa. Bersama kawasan yang dikenal dengan sebutan Samota, kawasan ini memiliki potensi perikanan dan kelautan tak kurang dari Rp 11,6 triliun per tahun. Sebuah nilai ekonomi yang sangat besar.

Di sisi lain, landasan hukum untuk mewujudkan Food Estate di sektor perikanan dan kelautan ini juga sudah cukup kuat, yaitu dengan hadirnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Hal ini menjadi landasan yang sangat kuat untuk mengembangkan sektor perikanan dan kelautan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Karena itu, HBK mengungkapkan, mewujudkan Food Estate sektor kelautan dan perikanan, adalah juga solusi sekaligus jawaban untuk mensejahterakan masyarakat, selain untuk menjaga sumber pangan, serta mewujudkan swasembada pangan.

“Saat ini, ada setidaknya 75 ribu masyarakat NTB yang hidup dan bermukim di kawasan-kawasan pesisir sebagai nelayan. Apabila Food Estate sektor kelautan dan perikanan ini kemudian ditopang dengan industri pengolahan, maka akan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup para nelayan, karena ikan hasil tangkapan mereka bisa diserap industri pengolahan”, tandas HBK.(dan_kanalindonesia.com)

 

Berita Terkait

Surat Tugas Dari DPP Partai Demokrat Jadi Spirit Bacabup KH. Kholilurrahman Maju Ke Pilkada Pamekasan 2024
Korlap Aksi Berang, Demo Pelaku Seni Tuntut Terbitkan Perbup Hiburan Tak Ditemui PJ Bupati Pamekasan
Baleg DPR-RI Achmad Baidowi Akan Upayakan Insentif Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madin Pamekasan
Ribuan Warga Bersholawat Padati Kegiatan Peluncuran Pilbup Pilwabup Pamekasan 2024
Hingga Sore Ini, Gunungapi Lewotobi Laki-laki Lima Kali Erupsi
Ramai Disorot Media Massa, Baleg DPR RI Akan Kembalikan Draf RUU Penyiaran Yang Menimbulkan Kontroversi
65 PPK Dilantik, Ketua KPU Pamekasan Minta Anggota PPK Pahami Regulasi Untuk Suksesi Pemilu 2024
Kukuhkan PW IKA Unair NTT, Khofifah: Anak-Anak NTT Harus Hebat dan Kuasai Dunia

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 21:55 WIB

Surat Tugas Dari DPP Partai Demokrat Jadi Spirit Bacabup KH. Kholilurrahman Maju Ke Pilkada Pamekasan 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 19:08 WIB

Korlap Aksi Berang, Demo Pelaku Seni Tuntut Terbitkan Perbup Hiburan Tak Ditemui PJ Bupati Pamekasan

Minggu, 7 Juli 2024 - 08:50 WIB

Baleg DPR-RI Achmad Baidowi Akan Upayakan Insentif Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madin Pamekasan

Senin, 10 Juni 2024 - 12:27 WIB

Ribuan Warga Bersholawat Padati Kegiatan Peluncuran Pilbup Pilwabup Pamekasan 2024

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:21 WIB

Hingga Sore Ini, Gunungapi Lewotobi Laki-laki Lima Kali Erupsi

Senin, 27 Mei 2024 - 09:06 WIB

Ramai Disorot Media Massa, Baleg DPR RI Akan Kembalikan Draf RUU Penyiaran Yang Menimbulkan Kontroversi

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:56 WIB

65 PPK Dilantik, Ketua KPU Pamekasan Minta Anggota PPK Pahami Regulasi Untuk Suksesi Pemilu 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 08:36 WIB

Kukuhkan PW IKA Unair NTT, Khofifah: Anak-Anak NTT Harus Hebat dan Kuasai Dunia

KANAL TERKINI