Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Kemenaker Klaim RUU PPRT Hadiah Negara Bagi Pekerja Rumah Tangga

Dia menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tetap akan mengacu pada regulasi yang sudah ada (existing regulation), dalam hal ini RUU PPRT jika nanti sudah resmi disahkan. Namun ia memastikan bahwa RUU PPRT merupakan regulasi yang bisa diimplementasikan.

“Pengawasan kita itu tidak hanya sebagai legal inspektor, tapi semua pihak menjadi sadar. Undang-Undang PPRT merupakan regulasi yang bisa diimplementasikan yang mengatur syarat-syarat kerja. Kepatuhan itu datang dari masing-masing dulu,” pungkas Haiyani. (Rudi_Kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita