PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM
Kegiatan acara pengajian agama di masjid muttaqin, desa laden, kecamatan kota pamekasan pada minggu malam, 12 februari 2023 lalu yang diwarnai aksi penolakan dari ratusan massa nahdliyyin yang tergabung dari berbagai daerah di kabupaten pamekasan, hingga saat ini masih menjadi perincangan hangat dikalangan masyarakat kaupaten setempat.
kontroversial persoalan itu, nampaknya semakin ramai di ulas diberagai medsos oleh warga negara dan medsos, serta dikalangan masyarakat umun.
Sementara itu, dari pihak panitia pelaksana kegiatan sendiri menyatakan, untuk melancarkan dan mensukseskan acara kegiatan tersebut pihaknya harus merubah ijin kegiatan ke mapolres pamekasan lantaran pihak desa setempat tidak bisa memerikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ustadz Fawa’id, Panitia kegiatan pengajian bidang humas dan dakwah masjid muttaqin Lesa Laden pamekasan saat ditemuai awak media di tempat kerjanya di Masjid setempat menyatakan, bahwa diakui sebelumnya pihak panitia dan takmir masjid setempat telah melakukan koordinasi dengan pihak Pmerintahan Desa setempat uang juga diikuti oleh sejumlah muspika Kecamatannya Kota Pamekasan tentang prihal permitaan ijin kegiatan pengajian tersebut.
Namun pasalnya, dipertemuan itu Kepala Desa setempat tidak menyatkan mengijinkan ataupun melarang kegiatan itu untuk dilaksanakan. Sehingga, karena kerasa kebijkan Kades itu telah membuat gamang dan terkatung-karung pihaknya maka terpaksa harus mengambil tindakan cepat ke Mapolres Pamekasan untuk merubah permintaan ijin kegiatan dirubah menjadi pemberitahuan tentang kegiatan. Ala hasil, setelah merubah ijin menjadi pemberitahuan ke pihak Mapolres Pamekasan kegiatan itu pasalnya diijinkan untuk dilaksanakan.
“Memang di Musyawarah permintaan ijin ke Kades Laden itu Kadesnya tidak memberikan kepastian jawaban mengijinkan kegiatan bisa dilajsanakan. Kades Laden malah memberikan jawaban tidak melaran dan tidak mengijinkan sehingga kaminpihak penyelenggara merasa gamang dan terkatung-katung mengingat waktu pelaksanaan kegiatan sudah tinggal hitungan jam. Sehingga kami melangkah cepat ke Mapolres Pamekasan untuk merubah IJIN KEGIATAN menjadi PEMBERITAHUAN pelaksanaan kegiatan. Kata Ustadz Fawa’id, Panitia kegiatan pengajian bidang humas dan dakwah Masjid Muttaqin Desa Laden Pamekasan. Senin (13/02/2023).
Sementara secara terpisah, Alimuddin, Kades Laden Pamekasan dalam hal tersebut menyatakan pihaknya memang pernah mengundang pihak takmir Masjid setempat untuk membahas prihal pemberian ijin kegiatan pengajian tersebut. Namun di undangan itu pihak takmir masjid juga menghadirkan pihaknya orang luar yang katanya sebagai panitia kegiatan.
Dan dipertemuan itu, Alimuddin, Kades Laden Pamekasan dengan tegas menyatakan menolak kegiatan itu dilaksanakan jika diisi oleh Ustadz Hanan Attaki. Penolakan keras pihaknya itu, berdasarkan hasil aspirasi masyarakat setempat dan salah satu lembaga keagamaan yang menolak kegiatan tersebut dilaksanakan.
“Kami memang mengundang pihak takmir masjid tentang permintaan ijin kegiatan itu. Namun pihak takmir malah membawa orang luar yang katanya mereka dari pihak panitia kegiatan. Sehingga, dalam hal ini kami mengundang pihak camat dan muspika kecamatan setempat terkait hal ini.” Kata Alimuddin, Kades Laden Pamekasan.
Lebih lanjut Alimuddin juga menjelaskan bahawa pihaknya dalam hal tersebut sebelumnya sudah ada aspirasi dari masyarakat setempat agar menolak kegiatan itu dilaksanakan. Pasalnya, penolakan keras dari aspirasi masyarakatnya itu bukan persoalan pelaksanaan pengajiannya. Namun penolakannya itu tertumpu kepada pelaksanaan kegiatan pengajian jika diisi oleh Ustadz Hanan Attaki yang ditengarai dahwah keagamaannya mengundang kontroversi sehingga kwatir meresahkan warganya.
“Di forum itu, selaku Kades Laden memang kami tegaskan bahwa pihak kami menolak keras kegiatan itu dilaksanakan jika diisi oleh Ustadz Hanan Attaki. Penolakan keras itu, tentunya atas dadar dari aspirasi masyarakat kami dari unsur tokoh agama dan semua elemen masyarakat Desa Laden Pamekasan. Tutupnya secara tegas saat dikonfirmasi awak media.
Dieritakan seelumnya, kegiatan acara pengajian agama di Masjid Muttaqin, Desa Laden, Kecamatan Kota Pamekasan pada minggu malam, 12 februari 2023 lalu yang mendatangkan Ustadz Hanan Attaki sebagai pengisi dakwah Pengajian, menuai reaksi penolakan keras dari sekelompok ratusan Massa Nahdliyyin yang tergabung dari berbagai daerah di Kabupaten Pamekasan.
Ratusan massa Nahdliyyin, menolak keras kegiatn pengajian itu diisi oleh Ustadz Hanan Attaki yang disenyalir dahwah keagaamaannya dieragai tempat telah melecehkan sealah seorang Nabiullah.
Aksi demonstrasi ratusan massa Nahdliyin yang semula berlangsung kondusitv, tiba-tiba berubah mencekam. Para demonstran, terlibat aksi saling dorong dengan pihak kemananan kepolisian mapolres pamekasan.
Ketegangan kedua pihak terjadi, dipicu lantaran acara pengajian ustaz hanan attaki yang tidak di hendaki oleh massa nahdliyyin itu tetap berlanhsung dan di siarkan secara tayangan live di salah satu channel youtube.
Untuk mengantisipasinya kefatalan keributan yang tidak diinginkan, petugas gabungan yang terdiri dri unsur TNI-POLRI tampak semakin memperketat keamanan agar situasi dan kondisi lokasi kembali aman dan kondusiv.
Ratusan massa nahdliyin yang tidak puas atas kegiatan pengajian yang masih tetap dilaksanakan itu, hingga pada pukul 21:22 masih memilih bertahan untuk memastikan pengajian iru agar diberhentikan.
Selang beberapa saat kemudian, pada sekira pukul 21:35 Wib, Panitia penyelenggara kegiatan akhirnya mengakhiri pelaksanaan kegiatan Pengajian itu. Ratusan massa Nahdliyyin-pun kemudian membubarkan diri dari giat aksi demo penolakannya dengan cara tertib.(Rom/Nang/Red).