JAKARTA, KANALINDONEDIA.COM: Bupati Meranti, Riau Muhammad Adil beserta puluhan pejabat bawahanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (06/04/2023) malam.
KPK menggelar OTT tersebut, karena Bupati beserta sejumlah pejabat Pemkab Meranti diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dari pihak swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar, tadi malam, (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti Riau,” ujar Ali Fikri dalam keterangan hari ini, Jumat (7/4/2023).
“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” imbuhnya.
KPK selanjutnya membawa Bupati Meranti dan sejumlah pihak yang terjaring OTT KPK dari Pekanbaru ke Jakarta untuk diperiksa.
Bupati dan puluhan pejabat saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Saat ini, lanjutnya, tim KPK masih bekerja mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak tersebut.
Hanya saja, Ali belum menyampaikan soal siapa saja pihak lainnya yang diamankan KPK di luar Muhammad Adil dalam OTT kali ini. KPK juga belum menjelaskan terkait kasus apa dan konstruksi perkaranya dalam OTT tersebut.
Dia hanya memastikan, KPK bakal transparan dalam menyampaikan perkembangan dari OTT kali ini ke masyarakat.
“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” tutup Ali.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adil setelah operasi tangkap tangan.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com