JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Setelah terjaring OTT dan dibawa ke gedung merah putih, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat(07/04/2023)
Sejumlah kasus yang menjerat Muhammad Adil terjaring OTT dan ditahan KPK dinatarnya terkait kasus dugaan suap pengadaan jasa umrah, fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti, dan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (07/04/2023) sekira pukul 23.06 WIB, Muhammad Adil tampak turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya M Adil, ada dua orang lainnya yaitu M. Fahmi Aressa(MFA) selaku pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) perwakilan Riau dan Fitria Nengsih(FN) selaku kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti juga turut ditahan KPK.
“Untuk kepentingan penyidikan ketiganya akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 7 April 2023 sampau dengan 27 April 2023,”ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung merah putih KPK, Jumat(07/04/2023) malam.
Ketiganya nampak digiring menuju ruang konferensi pers. KPK bakal segera mengumumkan status tersangkanya dan melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan.
Untuk tersangka MA dan FN ditahan di Rutan KPK yang ada di gedung Merah Putih KPK, sedangkan untuk MFA ditahan di Rutan KPK cabang Pomdan Jaya Guntur.
Penyidik KPK menemukan bukti uang tunai sejumlah Rp26,1 miliar.
Adapun dalam perkara ini, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis (6/4) malam. Dari total 28 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com