MOJOKERTO KANALINDONESIA.COM – Komisi D DPRD Jatim membawa kabar gembira. Pabrik Limbah B3 yang menjadi program Pemprov Jatim yang lama tak ada progres, mulai menemui titik terang. Terus melakukan pemantauan, Komisi D DPRD Jatim memantau langsung dan terus mendesak agar Pabrik Pengolahan Limbah B3 yang dikelola PT Pratama Jatim Lestari (Anak Perusahaan BUMD PT JGU) yang ada di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto segera beroperasi.
Hasilnya, sejumlah perkembangan menggembirakan mulai muncul.
Kabar ini disampaikan Hidayat Maseaji, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, usai melakukan kunjungan di lokasi pada Kamis (4/5/2023) kemarin, komisinya menemukan sejumlah perkembangan terkini.
Pihak pengelola menyampaikan bahwa SLO (Surat Layak Operasi) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan diterbitkan.
“Rencana Juni 2023 ini Pabrik Pengolahan Limbah B3 akan diresmikan,” ungkap Hidayat, Jumat (5/5/2023). didam Sejumlah anggota hadir dalam sidak yang dipimpin langsung wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, M. Ashari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi D juga mengecek langsung kesiapan operasional pabrik. Dimana tidak ditemui kendala yang berarti, sehingga bisa langsung menampung dan mengolah limbah B3. Hanya saja, dari sisi non teknis masih ada beberapa pekerjaan rumah. Diantaranya adalah soal supplay air ke lokasi pabrik yang sampai saat ini sangat terbatas. Sehingga akan menggandeng PD Air Bersih dan Dinas PU Cipta Karya untuk mengalirkan air dari Mantub Lamongan ke Dawarblandong. “Jadi butuh saluran pipa air dari Mantub ke Dawarblandong sejauh kira-kira 12 kilometer,” sebut politisi Partai Gerindra ini.
Komisi D berharap, kebutuhan pipa tersebut bisa disiapkan oleh Dinas PU Cipta Karya Jawa Timur. Sedangkan ketersediaan air bersihnya membeli di PD Air Bersih yang notabena juga sama-sama BUMD Jawa Timur. “Ini penting karena kebutuhan air bersih sangat urgent, selama ini beli dari mobil air tangki,” terangnya.
Kendala non teknis lainnya adalah legalitas status lahan yang dipakai untuk lokasi pabrik. Kemudian soal Infrastruktur jalan akses menuju pabrik limbah B3 tersebut masih kurang kurang lebar. Maka itu dinas PU Bina Marga harus segera melakukan pelebaran jalan tersebut. “Untuk memastikan semuanya, dalam waktu dekat ini Komisi D segera melakukan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Binamarga, PD Air Bersih dan BPN,” pungkas Hidayat. Nang