PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM-Dalam rangka perbaikan kualitas data pemilih, KPU Pamekasan melakukan rapat evaluasi penyusunan DPSHP atau Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Halili menyampaikan penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“DPS merupakan daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten, PPK, PPS dan Pantarlih. Kegiatan rapat kordinasi ini sengaja digelar, bertujuan untuk validasi data yang kami miliki sebelum ditetapkan menjadi DPS” kata Moh. Halili, Ketua KPU Pamekasan saat di konfirmasi melalui pesan Japri akun Whatsappnya.” Jumat, (19/05/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Moh. Halili, Ketua KPU Pamekasan menjelaskan, dalam rapat evaluasi penyusunan DPSHP atau Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang itu melibatkan anggota PPK yang membidangi divisi rendatinse Kabupaten Pamekasan, Bawaslu dan Seluruh Komisioner KPU Pamekasan.
“Dalam rapat evaluasi penyusunan DPSHP atau Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ini, kita tetap melibatkan pihak anggota PPK yang membidangi divisi rendatinse Kabupaten Pamekasan, Bawaslu Pamekasan dan Seluruh Komisioner KPU Pamekasan.” tutupnya.
Adapun Jumlah Pemilih Aktif Kabupaten Pamekasan yang terdata dalam Rekapitulasi DPSHP Pemilu tahun 2024 KPU Pamekasan, ada sebanyak 675.091 Pemilih Aktif. Pemilih aktif tersebut, tersebar di 189 Desa/Kelurahan yang nantinya akan menggunakan hak suaranya di 2.446 TPS.
Sebanyak 675.091 Pemilih Aktif itu, rinciannya sebanyak 326.151 Pemilih Aktif Laki-laki, 348.940 Pemilih Aktif Perempuan, dan sebnayak 1.465 Pemilih Aktif Disabilitas.(Rom/Nang/Red).
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com