SEMARANG | KANALINDONESIA.COM – Polisi berhasil menangkap seorang tersangka terkait tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, ABK (16) di rumah kos Semarang. Tersangka berinisial AN (22), merupakan pria yang baru dikenal korban selama 2 minggu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Hari ini tersangka sudah bisa dihadirkan dengan inisial AN berumur 22 tahun, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonom.
“AN merupakan pria yang menjemput korban ke rumah kos tersebut. Dia juga yang mengajak korban minum-minuman keras dan menyetubuhi korban,” ujarnya, kepada media, di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Miras ini disiapkan sebelum bertemu dengan korban pada tanggal 18 memang yang bersangkutan sudah beli.
Irwan menuturkan, Pelaku dan korban baru pertama kali bertemu di hari tewasnya korban. Keduanya juga baru berkenalan dari media sosial sekitar 2 minggu sebelum pertemuan pertama mereka.
“Perkenalan mereka itu terjadi di tanggal 3 Mei peristiwanya tanggal 18 Mei jadi kurang lebih 15 hari,” katanya.
Meski begitu, lanjutnya, polisi masih mendalami kasus ini. Sebab ditemukan fakta bahwa pelaku bertempat tinggal di Semarang dan kosnya di Banyumanik itu baru disewa selama 14 hari.
Irwan menambahkan, Pelaku juga disebut menghapus riwayat pesan di ponselnya. Ponsel korban juga dalam keadaan terkunci dan belum berhasil dibuka.
“Histori yang ada di honya tersangka sudah dihapus semua nanti butuh proses pemeriksaan perangkat IT,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka AN mengaku bersalah dan meminta maaf kepada keluarga korban.
“saya mengakui kesalahan saya dan saya meminta maaf sebesar-besarnya pada keluarga besar korban dan juga orang-orang bersangkutan dan saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya berbuat,” pungkasnya. (ndi)