Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan PJ Putri Gubernur Papua Pegunugan di Semarang

- Editor

Senin, 22 Mei 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | KANALINDONESIA.COM – Polisi berhasil menangkap seorang tersangka terkait tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, ABK (16) di rumah kos Semarang. Tersangka berinisial AN (22), merupakan pria yang baru dikenal korban selama 2 minggu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Hari ini tersangka sudah bisa dihadirkan dengan inisial AN berumur 22 tahun, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonom.

“AN merupakan pria yang menjemput korban ke rumah kos tersebut. Dia juga yang mengajak korban minum-minuman keras dan menyetubuhi korban,” ujarnya, kepada media, di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5).

Menurutnya, Miras ini disiapkan sebelum bertemu dengan korban pada tanggal 18 memang yang bersangkutan sudah beli.

Irwan menuturkan, Pelaku dan korban baru pertama kali bertemu di hari tewasnya korban. Keduanya juga baru berkenalan dari media sosial sekitar 2 minggu sebelum pertemuan pertama mereka.

“Perkenalan mereka itu terjadi di tanggal 3 Mei peristiwanya tanggal 18 Mei jadi kurang lebih 15 hari,” katanya.

Meski begitu, lanjutnya, polisi masih mendalami kasus ini. Sebab ditemukan fakta bahwa pelaku bertempat tinggal di Semarang dan kosnya di Banyumanik itu baru disewa selama 14 hari.

Baca Juga :  Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

Irwan menambahkan, Pelaku juga disebut menghapus riwayat pesan di ponselnya. Ponsel korban juga dalam keadaan terkunci dan belum berhasil dibuka.

“Histori yang ada di honya tersangka sudah dihapus semua nanti butuh proses pemeriksaan perangkat IT,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka AN mengaku bersalah dan meminta maaf kepada keluarga korban.

“saya mengakui kesalahan saya dan saya meminta maaf sebesar-besarnya pada keluarga besar korban dan juga orang-orang bersangkutan dan saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya berbuat,” pungkasnya. (ndi)

Berita Terkait

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Sambut Hari Anak Nasional, 1100 Orang Meriahkan Lomba Mewarnai di Saloka
KAI Akan Proses Hukum Pelaku Pelemparan Batu di Kereta Api
Tinjau Karya Bakti di Sulsel, Kasau: TNI AU Bantu Ringankan Kebutuhan Bangsa Indonesia
Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:01 WIB

Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:24 WIB

Sambut Hari Anak Nasional, 1100 Orang Meriahkan Lomba Mewarnai di Saloka

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:21 WIB

KAI Akan Proses Hukum Pelaku Pelemparan Batu di Kereta Api

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:40 WIB

Tinjau Karya Bakti di Sulsel, Kasau: TNI AU Bantu Ringankan Kebutuhan Bangsa Indonesia

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:21 WIB

Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan

KANAL TERKINI