Tahun 2021 terbit buku berjudul Unbound; The Story of Liberation and The Birth of Mee Too Movement. Penulisnya adalah Tarana Burke.
Tarana yang menciptakan slogan “Mee Too.” Ia sendiri di usia 7 tahun mengalami kasus diperkosa. Tarana pun menjadi aktivis. Ia bertekad membantu mereka yang mengalami kekerasan seksual, terutama anak- anak.
Dua hal yang membuat kasus perkosaan itu tetap terjadi dan meluas.
Pertama, hadirnya kultur bisu. Para korban tak ingin kasus itu dilaporkan karena membawa aib keluarga. Itu juga akan membuat dirinya sulit mendapatkan jodoh karena ia korban perkosaan.
Sudah terbentuk persepsi yang panjang akarnya. Bahwa wanita korban perkosaan dianggap sudah tak lagi suci, tercela, dan sebagainya.
Kedua, hadir pula tradisi Victim Blaming. Sang pelapor yang malah disalahkan, bahkan dihukum. Apalagi jika pelaku yang dilaporkan itu orang yang punya kuasa atau dihormati.
Tapi dalam perjalanan hidupnya, Tarana juga menemukan titik cerah. Jika ada yang mulai berani bercerita kasus yang dialami, respon “Me Too,” membuat korban merasa tak sendiri. Mereka lebih terbuka untuk cerita.
Respon “Me Too” ternyata memiliki kekuatan seperti mantra. Ini ekspresi rasa empati. The power of empathy. Itu sangat dibutuhkan oleh korban pelecehan seksual.
Sejak tahun 2006, Tarana mengkampanyekan hastag “Me Too,” agar para korban berani tampil. Juga hastag itu membantu para korban lain untuk juga berani bersuara.
Di tahun 2017, Time Magazine memilih para individual korban yang berani bersuara. Persons of the Year diberikan kepada Silence Breakers.
Tarana Burke, Alyssa Milona dan artis Ashley Judd termasuk individu yang dianugrahi The Persons of The Year 2017 dari Time Magazine.
Di Indonesia, gerakan “Me Too” juga dihidupkan oleh aktivis. Tapi hasilnya belum mencolok. Kultur bisu dan Victim Blaming, di Indonesia jauh lebih kuat.
Tapi kita pun terperangah dengan berita di tahun 2022 tentang banyak kasus di pesantren. Di ruang tertutup itu, terjadi perkosaan para santriwati oleh para guru agamanya sendiri.
Kultur bisu di pesantren jauh lebih kuat. Jauh lebih banyak kasus kekerasan seksual di dalam pesantren yang tak menjadi berita. Citra pesantren begitu ingin dilindungi.
Perkosaan massal di bulan Mei 1998 juga banyak yang belum terang benderang.
Ketika kultur individu belum terlalu berani menyatakan “Me Too, bahwa saya juga mengalami kekerasan seksual, maka negara harus hadir. Perlindungan hukum yang dibuat negara harus lebih ekstra.
Perkembangan penting itupun terjadi. Di tahun 2022, UU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah dilahirkan. Ini kemajuan signifikan bagi perlindungan kaum perempuan untuk kasus kekerasan seksual di Indonesia.
Hari ini, kawan Esoterika, Forum Spritualitas kembali berjumpa. Ada yang bertanya: Mengapa forum antar agama ikut cawe-cawe urusan perlindungan perempuan?
Itu karena kita meyakini dan memilih. Kita memilih tafsir agama yang pro kepada Hak Asasi Manusia, yang pro kepada kemajuan wanita.
Karena itu kita kumpul tak hanya bersama merayakan hari agama. Tapi juga kita berkumpul untuk merenungkan peristiwa hak asasi dan kaum perempuan.
Kita sudah sampai di era media sosial. Akun di media sosial itu adalah senjata di dunia informasi. Sekecil apapun, kita dapat mendayagunakan akun media sosial itu, untuk mengurangi kekerasan seksual, ataupun ikut menyebarkan isu-isu pencerahan.
