Oleh : Denny JA
Penulis adalah Konsultan Politik, Founder LSI-Denny JA, Penggagas Puisi Esai, Sastrawan, Ketua Umum Satupena, dan Penulis Buku
Media sosial telah melahirkan satu gelombang baru feminisme yang memberikan efek perubahan signifikan. Kaum feminis di Indonesia, dan aneka pihak yang peduli dengan kekerasan seksual dapat belajar dari kasus itu.
Itulah kesimpulan saya setelah membaca Harvard Business Review, Juli 2019. Jurnal itu mempublikasi hasil riset. Terjadi penurunan atas kasus Sexual Harrasment, dalam beberapa jenisnya di Amerika Serikat, tahun 2016-2018. (1)
Dalam riset itu terminologi kekerasan seksual diukur dalam tiga dimensi: pelecehan gender, perhatian seksual yang tidak diinginkan, dan pemaksaan seksual.
Pelecehan gender melibatkan perlakuan negatif terhadap perempuan yang tidak selalu bersifat seksual. Pelecehan itu mencakup komentar yang seksis, menceritakan kisah yang tidak pantas, atau menampilkan materi seksis.
Perhatian seksual yang tidak diinginkan mencakup beberapa perilaku. Misalnya, menatap, melirik, atau sentuhan yang tidak diinginkan.
Sedangkan pemaksaan seksual termasuk menyuap atau menekan perempuan untuk terlibat dalam perilaku seksual.
Dua data dibandingkan, dari riset di tahun 2016 dan 2018.
Pada tahun 2016, 25% perempuan dilaporkan mengalami pemaksaan seksual. Di tahun 2018 angka tersebut menurun menjadi 16%.
Perhatian seksual yang tidak diinginkan menurun dari 66% di tahun 2016 menjadi 25% di tahun 2018.
Yang menarik, menurunnya kekerasan seksual itu dihubungkan dengan gelombang besar sebuah gerakan di media sosial. Tentu saja gerakan jenis ini tak pernah terjadi sebelum datangnya media sosial.
Sebuah posting di Twitter ikut memulai lahirnya sebuah gerakan feminisme jenis ini.
15 Oktober 2017, seorang artis dan aktivis Allyssa Milano memposting di Twitternya. “Jika anda pernah mengalami kekerasan dan pelecehan seksual, jawablah dengan “Me Too.”
Konteks posting Allysa itu berita sangat heboh yang menimpa produser film Hollywood berpengaruh, Harvey Winstein. Harvey juga pemilik perusahaan film terkemuka, Miramax. Salah satu filmnya yang menang Oscar dan beredar di Indonesia: Shakespeare in Love (1999).
Satu persatu artis melaporkan. Bahwa dulu di masa muda dan awal karir, mereka diminta sejenis layanan seksual. Bahkan ada pula yang menyatakan ia diperkosa.
Berita ini menggemparkan publik di Amerika Serikat. Di era informasi seperti sekarang, berita itu pun mendunia. Apalagi ini menyangkut para artis terkemuka yang wajahnya sering kita lihat di layar lebar. Ramai-ramai mereka mengungkap dunia terselubung di Hollywood.
Allysa meyakini layanan seksual, kekerasan seksual terjadi di banyak tempat. Ia ingin memberi semangat kepada para korban untuk berani cerita pengalaman. Cukup dengan menjawab di Twitter #Me Too.
Tak ia duga, respon atas tweetnya begitu heboh. BBC melaporkan. Hanya dalam waktu satu hari, di hari itu juga, hastag “Me Too” digunakan lebih dari 200.000 kali.
Esok harinya, posting itu sudah di Retweet 500 ribu kali. Dan hastag “Me Too” sudah digunakan oleh 4,7 juta orang lewat 12 juta posting.
Facebook bahkan melaporkan 45 persen dari pengguna Facebook memiliki teman yang menggunakan hastag “Mee Too.”
Maka “Mee Too” pun menjadi gerakan.
WHO melaporkan. Sebanyak sepertiga wanita di dunia dalam hidupnya pernah mengalami pelecehan seksual. Kesamaan nasib itu pula yang membuat gerakan “Me Too” bergaung sangat cepat, dan meluas dengan kilat.
Siapa yang sebenarnya sangat awal sekali menggunakan slogan “Me Too” ini?
