Seorang Nenek Asal Mojokerto Laporkan Dirut PT. PPRO Sampurna Jaya di Polda Jatim, Soal Kasus Penipuan Apartemen Westown View

- Editor

Senin, 5 Juni 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Rina Wati (80) didampingi tim kuasa hukum Kusijanto dan Agus Budiono, mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jatim untuk melaporkan Direktur Utama PT. PPRO Sampurna Jaya Project Westown View, Sahnawi. Nenek asal Mojokerto ini melaporkan atas dugaan penipuan penyerahan unit Apartemen di kawasan Wiyung Surabaya yang sesuai dijanjikan pada tahun 2021 lalu.

Menurut Kusijanto, selaku kuasa hukum Rina, kliennya telah melakukan pembayaran Rp.816.000.000 dari harga dua unit Apartemen yang dibeli seharga Rp.1.244.000.000,. Pembelian itu sejak 2018 dan dijanjikan penyerahan unit tahun 2021, namun sampai saat ini belum ia terima.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

“Awalnya klien kami membayar DP Rp20 juta untuk dua unit Apartemen yang dibelinya. Pihak PT. PPPRO menjanjikan kepada klien kami, pada tahun 2021 akan ada penyerahan unit, namun klien kami belum menerimanya,” katanya, Minggu (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2021 lalu, Rina sempat mendatangi lokasi pembangunan. Sampai disana, Rina mengaku Apartemen yang dia beli belum ada bangunannya. “Disana cuma tiang-tiang saja, belum ada bangunan sama sekali,” tandasnya.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Kemudian, somasi pun sempat dilayangkan Rina melalui tim kuasa hukumnya, yaitu Kusijanto dan Agus Budiono kepada pihak Apartemen hingga mediasi tidak ada titik temu diantara keduanya. Kliennya juga pernah ditawarkan unit lain, namun menolak karena sesuai perjanjian awal beli apartemen yang telah disepakati.

“Sempat kita somasi yang isinya kalau tidak ada bangunannya tolong uang klien kami dikembalikan kan gitu ya. Tapi jawabannya tak pasti, ke sana ke mari. Akhirnya kita laporkan,” tandasnya. (Ady_kanalindonesia.com)

Berita Terkait

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair dari Pabrik Warga Tutup Akses menuju Proyek
Konsolidasi Organisasi DPW LDII Jawa Timur, DPD Gresik Sabet 5 Penghargaan
Anggota Polres Jombang yang Dibakar Istrinya Dikabarkan Meninggal
Tragis, Perkara Sepele Polwan Mojokerto Tega Bakar Suami di Garasi Aspol
Kebakaran Gudang Plastik di Watestanjung Gresik, Api Baru Dapat Dipadamkan Selama 7 Jam
Hendak Menyalip dari Kiri, Pelajar SMP di Mojokerto Tewas Tertindas Truk
Alasan Untuk Lebaran, Pria di Mojokerto Ditangkap Jualan Pil Koplo
Kapolres Mojokerto Pantau Jalur Ekstrem Mojokerto-Batu

Berita Terkait

Minggu, 21 Juli 2024 - 18:07 WIB

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair dari Pabrik Warga Tutup Akses menuju Proyek

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:18 WIB

Konsolidasi Organisasi DPW LDII Jawa Timur, DPD Gresik Sabet 5 Penghargaan

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:46 WIB

Anggota Polres Jombang yang Dibakar Istrinya Dikabarkan Meninggal

Minggu, 9 Juni 2024 - 16:58 WIB

Tragis, Perkara Sepele Polwan Mojokerto Tega Bakar Suami di Garasi Aspol

Minggu, 2 Juni 2024 - 00:22 WIB

Kebakaran Gudang Plastik di Watestanjung Gresik, Api Baru Dapat Dipadamkan Selama 7 Jam

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:32 WIB

Hendak Menyalip dari Kiri, Pelajar SMP di Mojokerto Tewas Tertindas Truk

Senin, 8 April 2024 - 17:30 WIB

Alasan Untuk Lebaran, Pria di Mojokerto Ditangkap Jualan Pil Koplo

Jumat, 5 April 2024 - 23:05 WIB

Kapolres Mojokerto Pantau Jalur Ekstrem Mojokerto-Batu

KANAL TERKINI