Polresta Cilacap Ungkap Kasus Perdagangan Orang

- Editor

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP | KANALINDONESIA.COM – Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri. Para korban diduga ditipu setelah dijanjikan bekerja di luar negeri namun akhirnya tidak pernah diberangkatkan.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk memberantas kejahatan TPPO dari hulu hingga hilir,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus TPPO di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda yang didampingi sejumlah PJU Polda Jateng dan Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan terdapat dua tersangka yang berhasil diamankan petugas.

“2 orang tersangka tersebut atas nama Taryanto, (43), warga Cilacap, dan Sunata, (51), warga Indramayu. Keduanya sebagai perekrut para korban,”tuturnya.

Modus para pelaku adalah menjanjikan mengirim para korban untuk bekerja ke Korea Selatan dengan gaji tinggi. Mereka juga berbagi peran dalam menjalankan aksinya.

Tersangka Taryanto berperan sebagai perekrut ( calon pekerja migran indonesia ) CPMI melalui CV Asiana Jasvan Jaya dimana dia bertindak sebagai direktur dan menjanjikan memberangkatkan para korban ke Korea Selatan. Sedangkan tersangka Sunata menerima pembayaran sebesar Rp1,5 miliar dari total Rp 3,6 miliar yang diperoleh tersangka Taryanto dari CPMI yang ditipunya.

Para korban yang direkrut kemudian dimintai uang sampai ratusan juta rupiah dengan dalih untuk memproses keberangkatan. Namun alih-alih dikirim bekerja ke luar negeri, para korban justru dipekerjakan sebagai kuli untuk membangun gedung lembaga pelatihan kerja (LPK) di Indramayu Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan Polres Cilacap, terdapat 165 korban dalam kasus TPPO ini, dengan setiap orang menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta hingga Rp 110 juta.

“Pelaku adalah perekrut dari 165 orang yang menjadi korban dalam kasus ini. Para pelaku merekrut dan menjanjikan para korbannya untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar,” ujar Kapolda.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini diantaranya daftar nama para CPMI yang direkrut oleh Taryanto, laptop, dan puluhan lembar kwitansi.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. (ndi)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Ketua Korcab III DJA I Dampingi Waketum Jalasenastri Hadiri Live Shopping Instagram di Jala Fair 2025
Ini Pesan Kadispenad: Jangan Berkecil Hati, Anak-Anak Panti Juga Bisa Raih Masa Depan Gemilang
Danseskoal Siap Dukung Program Presiden RI
Berbekal Restu Presiden RI, Kasad Di juluki Bapak Air Bangun Ribuan Sumber Air
Danseskoal Hadiri Pembukaan Jala Fair 2025
Perkuat Ilmu untuk Membaca Al-Qur’an, Koops Udara I Gelar Kajian Tajwid
Kasad Rayakan Natal Bersama Keluarga Besar Kodam I/BB dan Tinjau Renovasi Panti Asuhan Bait Allah di Medan
Rizal Bawazier: Kondisi Pasar Randudongkal Memprihatinkan Perlu Segera Perbaikan

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:44 WIB

Ketua Korcab III DJA I Dampingi Waketum Jalasenastri Hadiri Live Shopping Instagram di Jala Fair 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:31 WIB

Ini Pesan Kadispenad: Jangan Berkecil Hati, Anak-Anak Panti Juga Bisa Raih Masa Depan Gemilang

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:03 WIB

Danseskoal Siap Dukung Program Presiden RI

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:32 WIB

Berbekal Restu Presiden RI, Kasad Di juluki Bapak Air Bangun Ribuan Sumber Air

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:21 WIB

Danseskoal Hadiri Pembukaan Jala Fair 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:55 WIB

Perkuat Ilmu untuk Membaca Al-Qur’an, Koops Udara I Gelar Kajian Tajwid

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:58 WIB

Kasad Rayakan Natal Bersama Keluarga Besar Kodam I/BB dan Tinjau Renovasi Panti Asuhan Bait Allah di Medan

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

Rizal Bawazier: Kondisi Pasar Randudongkal Memprihatinkan Perlu Segera Perbaikan

KANAL TERKINI

KANAL SIDOARJO

Polisi Berhasil Gagalkan 22 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Sidoarjo

Selasa, 14 Jan 2025 - 12:43 WIB

KANAL SIDOARJO

Plt. Bupati Sidoarjo Terima Penghargaan Sebagai Pembina K3 Terbaik Jatim

Selasa, 14 Jan 2025 - 08:49 WIB