Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Energy Watch : Larangan Ekspor Mineral Mentah Sudah Tepat

JAKARTA, KANALINESIA.COM: Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Daymas Arangga menilai langkah pemerintah menghentikan ekspor mineral mentah sudah tepat. Langkah ini merupakan komitmen pemerintah guna mendukung implementasi kebijakan hilirisasi.

“Kalau bicara kebijakan hilirisasi, salah satunya yang kita lihat adalah larangan ekspor. Ini sebuah dukungan untuk program hilirisasi,” ujar Daymas dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Untung Rugi Larangan Ekspor Mineral Mentah”, di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Ia menjelaskan, pemerintah sudah serius dalam melakukan pelarangan ekspor mineral mentah. Mulai dari pelarangan ekspor bijih nikel kendati sudah digugat negara Uni Eropa hingga Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan bauksit per 10 Juni kemarin.

Namun, pemerintah perlu melakukan kajian lebih lanjut yang komprehensif dalam melakukan pelarangan terhadap berbagai jenis mineral mentah. Sebab beberapa jenis mineral tidak memiliki prospek yang cemerlang layaknya nikel dan bauksit.

Adapun hal yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah dalam melakukan pelarangan ekspor, menurut Daymas adalah terkait karakteristik hingga potensi pasar masing-masing mineral.
Daymas mengambil contoh Republik Demokrasi Kongo yang melakukan hilirisasi terhadap kobalt namun berakhir gagal. Padahal, hilirisasi nikel Indonesia dapat menjadi success story untuk negara lain.

“Kita perlu melihat pengalaman Republik Demokrasi Kongo. Mereka itu memberlakukan hilirisasi untuk kobalt, namun ini tidak terlalu berhasil. Karena itu perlakuannya perlu dibedakan antara mineral satu dan mineral yang lain,” jelas Daymas.

Hilirisasi dan Ketegasan Pemerintah

Daymas lebih lanjut menerangkan, melihat kebijakan hilirisasi yang dikeluarkan pemerintah sudah terlambat. Padahal Indonesia sudah berpuluh-puluh tahun mengekspor mineral mentah dan selama itu pula tidak mendapatkan nilai tambah.

“Apalagi kita juga sama-sama menyadari bahwa sumber daya mineral itu tidak bertambah karena ini tidak terbarukan, jadi malah semakin berkurang. Nah, semakin lama kita memulai, itu potensi kerugian yang dialami negara akan semakin besar,” paparnya.

Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai cukup tegas memberlakukan dan mengimplementasikan kebijakan hilirisasi. Kendati sejak awal kebijakan ini mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, utamanya para pengusaha.

“Nah, yang perlu ditekankan adalah bagaimana integrasi antara pemerintah dan pengusaha bisa berjalan. Karena memang penyerapan domestik jadi sebuah waktu transisi yang menyakitkan bagi pengusaha. Karena ketika dilarang, artinya kan ada penyerapan keluar yang berkurang dan akhirnya hanya bergantung pada market domestik,” bebernya.

Daymas menerangkan Energy Watch melihat kebutuhan mineral untuk pasar domestik masih belum tercukupi ketika pemerintah melakukan hilirisasi. Di sisi lain, banyak negara yang siap menerima mineral dari Indonesia ketika pemerintah sukses melakukan hilirisasi seperti Jepang, Amerika dan Australia.

“Berbicara mengenai pertambahan nilai untuk diekspor, banyak negara-negara yang masih terima seperti Jepang, Amerika, Australia. Itu juga mereka masih membutuhkan beberapa mineral dari Indonesia. Jadi gak usah khawatir untuk itu,” tukasnya.

Maka dari itu, dirinya berharap, pemerintah tak hanya fokus mensukseskan kebijakan hilirisasi namun tetap memastikan kualitas daripada kuantitas energi. Artinya, Daymas menjelaskan, energi yang disuplai ke smelter-smelter yang ada tersebut sudah rendah emisi.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita