Pada sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi jiwa dan asuransi umum di Jawa Timur selama periode Januari sampai dengan Maret 2023 mencapai Rp3.890 miliar atau menurun 12,15 persen untuk asuransi jiwa dan Rp1.102 miliar atau menurun 3,44 persen untuk asuransi umum secara yoy.
“Total aset dana pensiun di Jawa Timur posisi April 2023 mencapai Rp4.143 miliar atau tumbuh sebesar 11,73 persen (yoy). Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan investasi sehingga posisi April 2023 tercatat sebesar Rp4.036 miliar atau meningkat 12,74 persen (yoy),” jelasnya.
Nilai outstanding piutang perusahaan pembiayaan di Jawa Timur posisi April 2023 mencapai Rp40.830 miliar atau tumbuh sebesar 7,81 persen (yoy). Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) gross sebesar 2,92 persen.
“Total aset industri penjaminan di Jawa Timur posisi April 2023 mencapai Rp515 miliar atau tumbuh 30,32 persen (yoy) yang diikuti juga peningkatan nilai penjaminan sehingga menjadi sebesar Rp7.005 miliar atau tumbuh 11,50 persen secara yoy dengan gearing ratio sebesar 31,81 kali,” tuturnya.
Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending di Jawa Timur posisi April 2023 tumbuh menjadi sebesar Rp6.237 miliar atau tumbuh 26,87 persen secara yoy. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP-90) sebesar 3,25 persen.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Selama Januari sampai dengan Mei 2023, OJK KR 4 telah menyelenggarakan 54 kali kegiatan edukasi dengan menjangkau 10.905 peserta. Selain itu, KR 4 telah menindaklanjuti layanan berupa 202 pengaduan, tujuh permintaan informasi dan tiga pertanyaan. Adapun yang menjadi top issue pengaduan yang diterima oleh OJK KR 4 adalah restrukturisasi 27,36 persen, perilaku petugas penagihan 21,70 persen dan penolakan pelunasan kredit/pembiayaan dipercepat 6,60 persen.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
OJK KR 4 terus berupaya memperluas akses keuangan melalui peningkatan literasi dan inklusi dengan pembentukan TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota. Sampai dengan saat ini telah terbentuk 32 TPAKD di Jawa Timur (84 persen), termasuk dua TPAKD yang baru dikukuhkan, yakni :
- TPAKD Kabupaten Tuban pada tanggal 14 Maret 2023 yang dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama agen Laku Pandai Bank Jatim dengan BUMDES dan BUMDESMA se-Kabupaten Tuban.
- TPAKD Kabupaten Jombang pada tanggal 21 Maret 2023 yang diiringi dengan simbolis pencairan kredit program KURDA SANTRI (KUR Daerah Sikat Rentenir) oleh BPR Bank Jombang Perseroda. OJK KR 4 juga terus melakukan pendampingan terhadap TPAKD yang telah terbentuk. (ari)
