Pembakaran Kapal Km Ajb Rembang, Perwakilan HNSI : Pelaku Agar Diproses Hukum

- Editor

Jumat, 30 Juni 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | KANALINDONESIA.COM – Kapal KM AJB I dan KM Wahana Nilam IV milik nelayan Juwana Rembang yang diduga dibakar oleh sekelompok nelayan Pontianak di perairan Datu Kalimantan Barat yang terjadi pada Rabu (21/6/2023) lalu hingga saat ini para pelakunya belum diproses secara hukum.

Perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), H.Utomo mengatakan, Peristiwa serupa sudah terjadi lima kali dan jangan sampai kasus ini berkepanjangan dan kembali berulang. Padahal sudah ada pengakuan tertulis pelaku pembakar kedua kapal tersebut namun hingga kini para pelakunya belum diproses secara hukum karena ditengarai ada aktor sebagai dalang dibalik peristiwa pembakaran kedua kapal tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasalnya kedua kapal tersebut sudah dilengkapi dokumen dari pemerintah dan sistim kerjanya sudah sesuai prosedur. Kapal itu bukan jenis cantrang seperti yang di beritakan media akan tetapi jenis kapal JTB (jaring tarik berkantong),” ujarnya, Jumat (30/6).

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Menurutnya, Para pelaku pembakaran kapal diperairan datu Kalimantan Barat sudah ada pengakuan secara tertulis di kantor posal sungai kakap namun entah kenapa mereka tidak terproses hukum hingga saat ini.

“Ini hanya masalah kecemburuan sosial, pihak kami sudah sesuai prosedur kedua kapal tersebut bukan jenis cantrang, tetapi jenis kapal JTI (Jaring Tarik Berkantong) dan sudah dibekali dokumen lengkap dari pemerintah. Memang kalau kapal jenis cantrang dilarang pemerintah, tapi ini kapal JTB jadi diperbolehkan,” jelasnya.

Utomo menuturkan, Kedua kapal itu sebelum dibakar tujuannya memang mau perjalanan pulang namun nahasnya ditengah perjalan terjadi pembakaran. Untuk aparat penegak hukum agar para pelaku segera diproses, sebab jika tidak pihaknya khawatir akan terjadi konflik horisontal terjadinya insiden seperti ini lagi.

Baca Juga :  Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

Utomo menambahkan, ini bukan kejadian yang pertama kalinya, sebelumnya kejadian yang sama di kepulauan Masolembu, namun begitu dilaporkan ke Polda Jatim akhirnya di proses secara hukum dan sampai saat ini disana aman dan kondusif dan sampai terulang lagi kejadian seperti itu.

“Saya berharap para pelakunya di proses secara hukum, padahal semua pelakunya sudah membuat pernyataan tertulis di Pos TNI Angkatan Laut Posal Sungai Kakap Pontianak, tapi kenyataannya kenapa sampai sekarang kok belum di proses secara hukum,” pungkasnya. (ndi)

Berita Terkait

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Sambut Hari Anak Nasional, 1100 Orang Meriahkan Lomba Mewarnai di Saloka
KAI Akan Proses Hukum Pelaku Pelemparan Batu di Kereta Api
Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan
Sepupu Penganiaya Rahem Hingga Terbunuh, Di Jerat Pidana Kurungan Penjara Seumur Hidup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:24 WIB

Sambut Hari Anak Nasional, 1100 Orang Meriahkan Lomba Mewarnai di Saloka

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:21 WIB

KAI Akan Proses Hukum Pelaku Pelemparan Batu di Kereta Api

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:21 WIB

Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:27 WIB

Sepupu Penganiaya Rahem Hingga Terbunuh, Di Jerat Pidana Kurungan Penjara Seumur Hidup

KANAL TERKINI