Pemberdayaan Masyarakat
Kemenkes menyadari bahwa mereka tidak bisa menghadapi tantangan ini sendirian, sehingga melibatkan berbagai pihak seperti toko-toko kunci dalam upaya penanggulangan Covid-19.
Sebagai salah satu pilar utama dalam kesehatan di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan telah menyiapkan pembiayaan bagi pelayanan kesehatan yang efektif bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyebut BPJS selalu siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi pesertanya. Terutama di era endemi ini, BPJS memiliki peran penting dalam memberdayakan masyarakat dalam menjaga kesehatan.
“Setiap individu diharapkan aktif dalam menjaga kesehatannya sendiri. Jika sudah berusaha untuk sehat, namun tetap sakit, BPJS siap untuk membantu dalam membayari biaya pengobatan,” tegasnya.
BPJS juga mengutamakan kecepatan dalam membayar tagihan rumah sakit. Proses pembayaran yang dilakukan oleh BPJS memiliki batas maksimal 14 hari, bahkan BPJS juga memberikan uang muka kepada rumah sakit.
Di samping itu, BPJS dan Kemenkes juga telah menaikkan tarif pelayanan kesehatan, sehingga memberikan dampak positif bagi rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan.
Terkait dengan program vaksinasi mendatang, Ali pun menegaskan bahwa BPJS memiliki cakupan pelayanan personal health. Sementara vaksinasi yang termasuk dalam penanganan pandemi merupakan tanggung jawab Kemenkes yang merupakan bagian dari public health.
“BPJS juga tidak dapat membiayai sesuatu yang tidak masuk dalam program yang telah ditetapkan,” kilahnya.
Di sisi lain, menurut Epidemiolog, Dicky Budiman, dalam masa transisi menuju endemi, perangkat atau sistem yang disiapkan harus lebih dari sekadar ke arah penanganan penyakit secara kuratif. Dalam konteks penanganan pandemi, dua indikator kesehatan penting yang disoroti adalah Influenza Like Illnesses (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infections (SARI).
“Menjaga dan memantau indikator-indikator ini menjadi penting dalam deteksi dini potensi lonjakan kasus di daerah yang disebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Meskipun pandemi berubah menjadi endemi, potensi terjadinya KLB tetap ada, dan inilah yang harus dideteksi sejak dini agar situasinya tetap terkendali,” terangnya.
Dalam integrasi data dalam sistem ‘Satu Data Kesehatan’, Dicky menilai BPJS Kesehatan, dengan partisipasi aktif peserta dan kemampuan sistem digital kesehatan, dapat menjadi modal penting dalam mendeteksi perubahan pola penyakit dan memberikan fasilitas yang tepat bagi anggotanya.
“Namun, perlindungan data menjadi masalah penting yang harus diperhatikan dalam era digital ini. Literasi digital dan akses internet juga perlu ditingkatkan di wilayah terluar dan terpencil agar semua masyarakat dapat terlibat secara merata,” pungkas dia. (Rudi_Kanalindonesia.com)
