Pada sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi jiwa dan asuransi umum di Jawa Timur selama periode Januari sampai dengan Maret 2023 mencapai Rp 3.890 miliar atau menurun 12,15 persen untuk asuransi jiwa dan Rp 1.102 miliar atau menurun 3,44 persen untuk asuransi umum secara yoy.
“Total aset dana pensiun di Jawa Timur posisi Mei 2023 mencapai Rp 4.185 miliar atau tumbuh sebesar 12,44 persen (yoy). Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan investasi sehingga posisi Mei 2023 tercatat sebesar Rp 4.088 miliar atau meningkat 13,42 persen (yoy),” tuturnya.
Nilai outstanding piutang perusahaan pembiayaan di Jawa Timur posisi Mei 2023 mencapai Rp 41.048 miliar atau tumbuh sebesar 9,41 persen (yoy). Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) gross sebesar 3,21 persen.
Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending di Jawa Timur posisi Mei 2023 tumbuh menjadi sebesar Rp6.332 miliar atau tumbuh 26,87 persen secara yoy. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP-90) sebesar 3,53 persen.
“Total aset industri penjaminan di Jawa Timur posisi Mei 2023 mencapai Rp 522 miliar atau tumbuh 32,48 persen (yoy) yang diikuti juga peningkatan nilai penjaminan sehingga menjadi sebesar Rp 7.073 miliar atau tumbuh 13,15 persen secara yoy dengan gearing ratio sebesar 32,26 kali,” sambungnya.
OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) pada 23 Juni 2023 karena sampai dengan batas akhir status pengawasan khusus, RBC Kresna Life tetap tidak memenuhi ketentuan minimum yang disyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kresna Life juga tidak mampu menutup defisit keuangan yaitu selisih kewajiban dengan aset melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor. Dengan dicabutnya izin usaha, Kresna Life wajib menghentikan kegiatan usahanya serta segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan Tim Likuidasi, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak pencabutan izin usaha Kresna Life,” tegasnya.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sejak awal Januari hingga 30 Juni 2023, melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK KR 4 telah menangani 250 permintaan layanan dari konsumen Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berkantor pusat di wilayah kerja KR 4, terdiri atas 239 pengaduan, 8 informasi dan 3 pertanyaan.
“Mayoritas pengaduan berasal dari sektor Perbankan, dengan jenis permasalahan yang paling banyak diadukan mengenai Perilaku Petugas Penagihan, Permohonan Keringanan (Restrukturisasi/Relaksasi) Kredit/Pembiayaan dan Permasalahan Pelunasan Kredit/Pembiayaan Dipercepat,” ungkap Giri.
Jika berdasarkan wilayah kejadian, maka OJK KR 4 telah menindaklanjuti sebanyak 3.928 pengaduan konsumen di Provinsi Jawa Timur dengan 85,39% solusi yang ditawarkan oleh PUJK (bidang Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) disetujui oleh konsumen. Adapun 3 Sektor yang paling panyak diadukan adalah Perbankan (56,70%), IKNB Lembaga Pembiayaan (18,28%), dan IKNB Fintech (15,99%).
Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
