Komisi A DPRD Jatim berharap 18 Daerah Segera Diisi Pj Kepala Daerah yang Profesional dan Miliki Rekam jejak bagus

Komisi A DPRD Jatim berharap 18 Daerah Segera Diisi Pj Kepala Daerah yang Profesional dan Miliki Rekam jejak bagus

SURBAYA KANALNDONESIA.COM — Kepala Daerah di 18 kabupaten dan kota di Jawa Timur akan segera mengakhiri jabatannya sekkitar bulan September, termasuk Gubernur dan Wagub Jatim yang akan berakhir di penghujung tahun 2023 dan selanjutnya akan di ganti oleh PJ (Penjabat) Kepala Daerah. Untuk Kabupaten Kota ditentukan oleh Kemendagri yang diambilkan dari pejabat Pemprov atau sederajat , untuk Gubernur dari pejabat di Kementerian. Adapun nama-nama yang akan duduk menggantikan para kepala daerah akan diusuklkan oleh DPRD Kab Kota/DPRD Jatim ke Kemedagri.

Dikonfirmasi terkait kosongnya kursi kepala daerah di Jatim ini, Komisi A DPRD Jawa Timur Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio berharap proses penentuan PJ kepala daerah tersebut harus sesuai kriteria profesional dan proporsional.serta punya Track record bagus

“Selain hal tersebut diatas harus lihai dalam penyusunan anggaran, seorang Pj kepala daerah tersebut juga harus mampu menjalin komunikasi jaga sinergitas dengan forkopimda setempat termasuk dengan pihak DPRD setempat. Terutama dalam menjaga suasana kondusif di daerah jangan sampai ada gejolak di masyarakat,” jelas mantan gubernur Akmil ini saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).

Mantan Pangdam Bukit Barisan ini menjabarkan Pj juga dilarang mengambil kebijakan2 yg bersifat strategis kecuali bila sangat terpaksa itupun harus seijin pimpinanya seperti Pj kepala daerah tidak boleh seenaknya melakukan mutasi pegawai, lalu membatalkan perizinan yang telah dibuat pejabat sebelumnya. Kemudian, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan program pemerintah sebelumnya.

Pria kelahiran Kertosono, Nganjuk ini mengatakan tak hanya itu, netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang juga harus dilakukan oleh Pj kepala daerah yang sudah ditunjuk mengisi pos jabatan tersebut.

“Jangan memihak atau memberikan dukungan yang menguntungkan dalam Pemilu 2024. Netralitas harus tetap terjaga betul,” tandas pria kelahiran 1958 ini.

Kabupaten/kota itu antara lain, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bojonegoro.

Selanjutnya, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kabupaten Tulungagung, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang, Kota Madiun, Kota Kediri dan Kota Probolinggo.

Mereka akan secara bertahap habis masa jabatannya pada September hingga Desember 2023. Selanjutnya daerah-daerah itu akan dipimpin oleh Pj hingga ada kepala daerah definitif. nang