Perayaan Ulang Tahun ke-77 SPS: Permohonan Pemerintah untuk Menciptakan Aturan yang Menguatkan Media Pers dalam Menghadapi Era Digital

ARSO 12 Agu 2023 KANAL BALI
Perayaan Ulang Tahun ke-77 SPS: Permohonan Pemerintah untuk Menciptakan Aturan yang Menguatkan Media Pers dalam Menghadapi Era Digital

DENPASAR, KANALINDONESIA.COM: Dalam rangka memperingati HUT Serikat Perusahaan Pers (dahulu Serikat Penerbitan Suratkabar, SPS) yang ke-77, para pemimpin perusahaan pers di seluruh Indonesia menggelar rapat kerja nasional (rakernas) dan dialog nasional di Harris Convention Denpasar. Acara tersebut juga melibatkan acara pemberian penghargaan yang diadakan di kediaman Gubernur Bali, Kompleks Jaya Sabha, Jl. Surapati No 1, Dangin Puri, Denpasar, Bali, pada 10–11 Agustus 2023.

Dalam rakernas tersebut, SPS mendorong pemerintah untuk mengeluarkan peraturan baru yang mengatur tanggung jawab platform terhadap perusahaan surat kabar/pers. Hal ini diharapkan dapat melindungi dan memperkuat perusahaan pers dan insan media, yang merupakan salah satu dari empat pilar bangsa, dalam menghadapi era digital.

Asmono Wikan, Sekjen SPS Pusat, dalam sela-sela acara rakernas, mengatakan, “Karena dinamika kehidupan pers saat ini sangat dinamis dan masa depannya bergantung pada platform, kami berharap pemerintah atau negara dapat mendukung dengan menciptakan regulasi yang mengatur tanggung jawab platform. Saat ini, upaya regulasi terbatas pada inisiatif Dewan Pers dan komunitas pers lainnya. Kami melihat adanya ketidaksetaraan dalam ekonomi digital dalam industri media di Indonesia.”

Dengan tema “Transformasi Media untuk Bangkit Bersama,” perayaan HUT ke-77 SPS secara resmi dibuka secara daring oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi. Pidato sambutan pembukaan disampaikan oleh Ketua Umum Pusat SPS, Januar P Ruswita.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekdaprov Bali Dewa Made Indra, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Dewan Pertimbangan SPS Pusat Satria Narada (Alumni Stikosa–AWS dan CEO Bali Post), Ketua Kadin Provinsi Bali, serta Pengurus SPS Provinsi dari seluruh Indonesia.

Dalam suasana yang berbeda, Stikosa-AWS, kampus jurnalistik pertama di Indonesia Timur, merasa terhormat karena diundang dalam acara HUT ke-77 SPS. Ketua Stikosa – AWS Periode 2023-2027, Jokhanan Kristiyono, hadir dalam acara tersebut.

Sekjen SPS Pusat menekankan bahwa langkah bersama perusahaan pers yang didukung oleh SPS harus melibatkan kerjasama dengan para pemangku kepentingan untuk menjawab tantangan ekonomi digital yang tengah berlangsung dan yang akan datang.

“Kolaborasi dengan pemangku kepentingan diperlukan karena sejarah menunjukkan bahwa pers adalah pilar awal dalam pembentukan republik ini. Pers berperan besar dalam kelahiran republik yang kita cintai. Banyak tokoh pers yang terlahir sebagai pejuang. Oleh karena itu, pers bukan hanya industri media bisnis semata. Fungsi pers sebagai pilar keempat di Indonesia dan aset bangsa harus dilindungi oleh semua pihak,” kata Sekjen SPS Pusat tersebut.

Pandangan serupa diungkapkan oleh Ketua SPS Pusat, Januar P. Ruswita. Ia menjelaskan bahwa SPS terus mendukung industri media dengan bisnis yang sehat serta menghasilkan produk jurnalisme berkualitas, bertanggung jawab, dan mendukung kecerdasan bangsa.

Dengan adanya media baru atau new media dalam era transformasi digital, Januar menyatakan bahwa struktur persaingan dalam bisnis media telah berubah, mulai dari perubahan bentuk, organisasi, hingga cara produksi, distribusi, dan konsumsi media.

Menurutnya, jurnalis sebagai profesi dalam lingkup perusahaan media yang baru ini harus meningkatkan kompetensi dan kreativitas untuk bersaing di dunia media modern.

“Secara internal, perusahaan media sebagai institusi bisnis harus bertransformasi dengan menerapkan teknologi digital, untuk mengubah cara operasi bisnis secara signifikan dan melayani audiens serta mitra dengan lebih baik,” ungkap Januar.

SPS didirikan 77 tahun yang lalu, tepatnya pada 8 Juni 1946. Pada saat itu, para pendiri perusahaan pers nasional berkumpul di Yogyakarta untuk menyatakan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui media. Transformasi penting SPS terjadi pada tahun 2011, ketika kongres XXIII di Bali mengubah SPS dari sekadar organisasi penerbit media cetak menjadi Serikat Perusahaan Pers.

Saat ini, SPS memiliki 30 cabang provinsi di seluruh Indonesia dengan 600 anggota perusahaan pers. Mayoritas dari mereka adalah media cetak utama yang telah memperluas bisnis pers mereka ke berbagai platform.