JAKARTA, KANALINDONESIA.COM:
Dahlan Iskan selesai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Dahlan mengatakan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dahlan keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 15.30 WIB. Dia kemudian duduk sambil menanggapi pertanyaan wartawan.
Ketika ditanya soal materi pemeriksaan, Dahlan menjawab diperiksa terkait peran Karen Agustiawan dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Pemeriksaan) terkait Bu Karen,” ungkap Dahlan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
“Bu Karen yang tersangka itu ya?” tanya wartawan.
“Iya,” jawab Dahlan.
“Ditanya tahu nggak beli-beli LNG. Saya bilang nggak tahu,” ungkap Dahlan.
Dahlan mengaku tidak tahu teknis proyek LNG di Pertamina.
“Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan,” ujar Dahlan.
Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Selain Dahlan Iskan, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Foto: fb kompas.com (Aring)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com