kelima domain tersebut harus ada upaya bersama kepada semua stakeholder agar IPP di Kaltim dapat meningkat dengan melibatkan pemuda dalam pembangunan kepemudaan. Ditambah aktifnya pemuda dalam berpartisipasi di setiap kegiatan, baik kegiatan kepemudaan di desa atau kota dapat meningkatkan IPP Kaltim ke depannya.
Untuk meningkatkan IPP bisa melalui tiga stretagi, yaitu penguatan kapasitas kelembagaan dan koordinasi lintas sektor pelayanan sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, peningkatan partisipasi aktif sosial politik pemuda berbasis, serta pencegahan perilaku berisiko pada pemuda, termasuk pencegahan atas bahaya kekerasan, perundungan, intoleransi, penyalahgunaan NAPZA, minuman keras, penyebaran penyakit HIV/AIDS, dan penyakit seksual lainnya.
Isu pemuda merupakan isu lintas sektor. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi Pembangunan kepemudaan dan sinergi program/kegiatan antar kementerian/Lembaga, antar pusat dan daerah melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022, melalui penguatan pentaheliks, yaitu pemerintah/pemerintah daerah, swasta/pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media.
“Harapan kita para pemuda harus aktif dalam berpartisipasi, di mana pemuda memiliki peran penting dalam proses pembangunan bangsa ke depan sebagai penerus bangsa. Dengan begitu, maka peningkatan indeks pembangunan pemuda bukan hal yang sulit dicapai,” tutupnya.
Dalam kegiatan ini, hadir juga Narasumber lainnya dari BPS Kaltim, Joko Affandy Alhuda dan Moderator Agus Epriyanto dari Dispora Kabupaten Paser.@tpa
