Warga Mrican Ponorogo Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

PONOROGO,KANALINDONESIA.COM: Warga Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo menerima pembagian sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di balai desa setempat, Rabu, (20//09/2023).
PTSL atau yang sering disebut sertifikasi tanah adalah salah satu program Kementrian ATR/BPN dalam rangka memberikan kemudahan dan kepastian hukum masyarakat dalam hak milik tanah.
Penyerahan sertifikat secara simbolis diwakili oleh 5 warga setempat dan dilanjutkan dengan penyerahan tahap pertama kepada 200 warga yang sertifikatnya sudah jadi, dari jumlah total 2500 pemohon.
Kepala Desa Mrican, Adi Purnomo Sidik kepada kanalindonesia.com menyampaikan, “acara ini merupakan pembagian sertifikat tanah tahap pertama yang sudah terealisasi dan rencananya akan dilanjutkan sampai seluruh pemohon mendapat sertifikat tanah,”ucapnya.
Kades Mrican itu juga berharap agar seluruh proses bisa selesai secepatnya.
“Seharusnya semua persil yang ada di desa harus didaftarkan, tergantung minat masyarakat juga, sudah 2400 lebih pemohon yang sudah mengajukan,” ucap ketua tim PTSL Desa Mrican, Aris.
Sementara itu salah warga peserta program PTSL yang sertifikatnya sudah jadi, Hariyanto mengaku senang dengan terbitnya dokumen sah hak milik tanahnya.
“Sangat senang Mas, sebidang tanah yang selama ini saya kelola akhirnya secara hukum sah menjadi milik,”pungkasnya.(Imam Mustajab)