Ditunjuk Jadi Ketua TPN Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid Cuti dari Ketua Kadin

- Editor

Selasa, 26 September 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kadin Indonesia

Foto: Kadin Indonesia

JAKARTA, KANALINDONEIA.COM: Dengan ditunjuknya sebagai ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid menyatakan akan cuti dari ketua Kadin.

Hal itu disampaikanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi pada hari Selasa (26/09/2023).

“Saya ingin menyampaikan pesan singkat kepada keluarga dan rekan-rekan media terkait adanya penunjukkan saya sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk salah satu Bakal Calon Presiden (Bacapres) yaitu Bapak Ganjar Pranowo. Melalui pesan ini dan setelah berkonsultasi dan mendapatkan restu dari orang terkasih di sekeliling saya, saya memutuskan efektif pada hari Rabu 27 September untuk bergabung secara resmi menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Bacapres Bapak Ganjar Pranowo,”tulisnya.

Arsjad mengatakan,” dengan bergabungnya saya sebagai Ketua TPN, maka saya akan berhalangan sementara sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan telah mengajukan cuti sebagai Direktur Utama PT Indika Energy Tbk. Hal ini saya lakukan untuk menjunjung tinggi komitmen dalam menjaga netralitas dan tata kelola (governance) yang baik. Keputusan ini saya buat agar tidak mencampurkan adukkan urusan organisasi saya di Kadin Indonesia dan jabatan saya di PT Indika Energy Tbk,”tuturnya.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Ditambahkan Arsjad, bergabung dan menjadi Ketua TPN adalah salah satu bentuk kontribusinya bagi masa depan Indonesia.

“Saya ingin memastikan bahwa agenda-agenda jangka panjang dalam konteks ekonomi dan investasi yang telah diusung oleh Presiden RI Joko Widodo dan para pendahulunya, dapat  terlaksana dengan baik,”tegasnya.

Dijelaskan Arsjad, selama dirinya menjalani posisi sebagai Ketua TPN untuk salah satu Bacapres, pelaksanaan tugas harian di Kadin Indonesia akan diatur sesuai anggaran dasar Kadin Indonesia dan kepengurusan di PT. Indika Energy Tbk. akan dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar dan tata kelola di PT Indika Energy Tbk.

Berita Terkait

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim
Pendukung Rahman Wijayanto Bakal Calon Wakil Bupati Pacitan Semakin Menguat
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:27 WIB

UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:54 WIB

Pendukung Rahman Wijayanto Bakal Calon Wakil Bupati Pacitan Semakin Menguat

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:51 WIB

Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:50 WIB

Survei LPMM : Elektabilitas Tinggi, Generasi Muda Jember Ingin Faida Jadi Bupati Jember

KANAL TERKINI