GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Polemik limbah antara warga RW 1 Sidotompo, Sidimoro, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik dengan PT. Adi Prima Suraprinta masih bergulir hingga saat ini. Meski seringkali duduk bersama di kantor Desa Sumengko antara pihak perusahaan dan warga, namun, polemik itu berkepanjangan hingga saat ini.
Oleh warga, perusahaan dianggap ingkar janji, meski sudah ada berita acara kesepakatan pada tanggal 10 Juni 2022 lalu. Ada tiga item yang disepakati. Perusahaan akan segera menghilangkan dampak polusi.
- Dampak polusi udara (debu akibat mesin rotaty Klin) akan dilakukan maintenance dengan estimasi waktu sampai pertengahan bulan Juni 2022, namun apabila terjadi polusi kembali pihak perusahaan akan menghentikan mesin rotaty Klin tersebut.
- Segera mengangkut kembali limbah B3 yang ditimbun dalam perusahaan PT Adi Prima Suraprinta ke pihak ke tiga yang berizin dengan estimasi waktu selambat-lambatnya hari Selasa 7 Juni 2022 sampai 6 bulan kedepan, waktu pengangkutan limbah B3 PT Adi Prima Suraprinta selama 24 jam penuh. PT Adi Prima Suraprinta tidak akan melakukan kembali penimbunan limbah di dalam pabrik, dan apabila diketahui kembali melakukan penimbunan limbah maka perusahaan akan bertanggungjawab akan menyelesaikan secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
3.pihak perusahaan meminta waktu selambat-lambatnya pada hari Jumat 10 Juni 2022, untuk memberikan keputusan terkait permintaan air bersih kepada warga sekitar terdampak.
Bawon (45) warga setempat mengungkapkan, kalau dirinya menginginkan hidup sehat, dampak polusi berupa bau yang tak sedap selalu menghantuinya.
“Kami hanya ingin hidup sehat, kalau tiap hari kami disuguhi bau limbah, entah apa jadinya,”ucapnya, mengeluhkan keadaan di sekitar area tempat tinggalnya, Kamis (5/10/2023)
Sementara itu, koordinator aksi mengatakan bila tidak ada titik temu, warga akan menutup saluran air yang melintas di tengah perusahaan.
“Sebetulnya kami ini menagih janji dari pihak manajemen, atau menindaklanjuti apa yang sudah menjadi kesepakatan, bila manajemen tidak menghiraukan aksi kita, kita akan tutup saluran air alias tidak memperpanjang kontrak dengan perusahaan,”teriaknya di hadapan pendemo.
Beberapa saat kemudian, 12 perwakilan warga, diminta masuk kantor perusahaan untuk mediasi. Perundingan pun rupanya berjalan alot.
Usai mediasi, pihak perwakilan warga pun menyampaikan kepada peserta aksi dan menyampaikan melalui mobil orator.
“Keputusan hasil mediasi siang ini, pihak perusahaan belum bisa memberi jawaban, namun meminta waktu hingga besuk siang pukul 12.00, ditunggu sampai besuk, kalau belum ada solusi kita akan kerahkan masa lebih banyak lagi,”pungkas orator. (Irwan_kanalindonesia.com)
