SYL Ajukan Perlindungan Saksi, KPK : Pelaku Utama Mustahil Dilindungi

- Editor

Senin, 9 Oktober 2023 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Tindakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan permohonan perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memantik reaksi KPK.

Sebagaimana diketahui, KPK tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memang tidak secara eksplisit menyebut SYL sebagai pelaku utama atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia hanya menekankan, ada syarat dan ketentuan yang mesti diperhatikan dalam menentukan pemberian perlindungan terhadap seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sama seperti dalam pemberian status justice collaborator, kami sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya seorang pelaku utama dalam sebuah konstruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).

Baca Juga :  Mulai Hari ini, 20 Capim dan Dewas KPK Jalani Tes Wawancara

Ali Fikri menekankan, semua pihak punya hak meminta perlindungan ke LPSK. Nantinya, penilaian akan dilakukan untuk menentukan berhak atau tidaknya yang bersangkutan memperoleh perlindungan.

Dilansir dari detik.com, Minggu (9/10) dugaan korupsi di Kementan mencuat setelah penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9). Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan uang tunai puluhan miliar rupiah dan 12 senjata api.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan perkara korupsi di Kementan naik ke tingkat penyidikan dan sudah ada tersangka.

“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Ali.

Baca Juga :  Mulai Hari ini, 20 Capim dan Dewas KPK Jalani Tes Wawancara

Kasus ini pun berkembang, Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan perlindungan saksi ke LPSK. Selain SYL, ada tiga orang lain yang mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada LPSK.

Mereka adalah, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, ajudan Mentan bernama Panji Harjanto, dan seseorang bernama Hartoyo.

Berdasarkan foto yang beredar, surat permohonan perlindungan saksi tersebut telah diterima diterima pada hari Jumat (6/09).

“Telah diterima tanggal 6 Oktober 2023, pukul 17.57 WIB, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi,” demikian bunyi surat tersebut.

Disebutkan dalam surat yang sama, surat itu diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhammad Ramdan. Foto : Antara (Aring)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Mulai Hari ini, 20 Capim dan Dewas KPK Jalani Tes Wawancara
Pantau Langsung ke Lapangan, Dirjen Imigrasi Silmy Karim turut Jaga Konter di Bandara Soetta
Usut Dugaan Korupsi di BJB, KPK Tetapkan Tersangka
Kasad Resmikan 2.700 Titik Air Bersih, TNI AD Jawab Kebutuhan Vital Rakyat
Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu, 8 Tersangka Diamankan
KPK Temukan Mobil yang Diduga Milik Harun Masiku, Terparkir Bertahun-tahun
Begini Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Tiga Pejabat Level Deputi Komisioner dan 1 Kepala OJK Daerah Dilantik

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 08:52 WIB

Mulai Hari ini, 20 Capim dan Dewas KPK Jalani Tes Wawancara

Minggu, 15 September 2024 - 19:21 WIB

Pantau Langsung ke Lapangan, Dirjen Imigrasi Silmy Karim turut Jaga Konter di Bandara Soetta

Minggu, 15 September 2024 - 14:12 WIB

Usut Dugaan Korupsi di BJB, KPK Tetapkan Tersangka

Sabtu, 14 September 2024 - 20:33 WIB

Kasad Resmikan 2.700 Titik Air Bersih, TNI AD Jawab Kebutuhan Vital Rakyat

Jumat, 13 September 2024 - 21:23 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu, 8 Tersangka Diamankan

Jumat, 13 September 2024 - 08:43 WIB

KPK Temukan Mobil yang Diduga Milik Harun Masiku, Terparkir Bertahun-tahun

Kamis, 12 September 2024 - 18:27 WIB

Begini Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 12 September 2024 - 17:54 WIB

Tiga Pejabat Level Deputi Komisioner dan 1 Kepala OJK Daerah Dilantik

KANAL TERKINI

KANAL BANGKALAN

Ribuan Pelamar CPNS di Bangkalan Adu Nasib Merebut 120 Formasi

Selasa, 17 Sep 2024 - 18:46 WIB

KANAL MAGETAN

Berulang Tahun ke 63, SMA 1 Magetan Prioritaskan Prestasi Akademik

Selasa, 17 Sep 2024 - 18:44 WIB

KANAL JOMBANG

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras, di Kabuh Jombang

Selasa, 17 Sep 2024 - 17:54 WIB