JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Tantangan jurnalisme di era digital tidak hanya berkaitan dengan kecepatan dan ketepatan menyampaikan informasi, tetapi juga kesehatan mental para wartawan yang setiap hari berhadapan dengan tekanan pekerjaan dan derasnya arus informasi. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menekankan pentingnya dukungan untuk menjaga kesehatan mental wartawan.
Hal tersebut disampaikan Meutya dalam kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi ratusan anggota Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026). Menurutnya, kesehatan mental merupakan bagian penting dari keberlanjutan profesi jurnalistik, terutama ketika wartawan menghadapi tekanan untuk menghasilkan pemberitaan yang cepat dan menarik perhatian publik di tengah maraknya misinformasi.
“Wartawan itu memang berpotensi rentan terhadap gangguan kesehatan mental, karena setiap hari harus menyerap berbagai informasi dan peristiwa,” ujar Meutya.
Ia memberi contoh, wartawan yang baru menyelesaikan peliputan berat, terutama di daerah konflik, perlu memperoleh waktu untuk memulihkan kondisi psikologis sebelum kembali menjalankan tugas. Perusahaan media memiliki peran penting dalam membangun praktik kerja yang memberikan ruang pemulihan tersebut. Ia mendorong perusahaan media untuk menerapkan mekanisme pendampingan dan evaluasi setelah penugasan yang berisiko memberikan tekanan psikologis.
“Wartawan yang andal tahu kapan harus berhenti. Tahu batasannya. Jadi, tidak perlu khawatir untuk mengatakan bahwa kita sedang kewalahan dan membutuhkan waktu jeda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meutya juga menyoroti dilema yang dihadapi wartawan di era digital, ketika tuntutan menghasilkan berita faktual berhadapan dengan dorongan untuk mengejar viralitas. Dalam situasi tersebut, ia menilai perusahaan media perlu memperkuat pedoman kerja dan pendampingan agar wartawan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.
“Tantangannya sekarang adalah memilih antara menulis sesuatu yang faktual atau sesuatu yang membuat viral. Praktik jurnalistik harus tetap dikembalikan pada kode etik, dan perusahaan media perlu lebih bertanggung jawab dalam membimbing wartawannya di era digital,” ujar Meutya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah terus memperluas perhatian terhadap kesehatan mental melalui skrining dalam program kesehatan. Menurutnya, langkah awal untuk memperbaiki penanganan adalah mengetahui besarnya persoalan melalui pemeriksaan dan pencatatan yang lebih sistematis.
Budi menyebutkan, skrining kesehatan mental yang dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya telah menjangkau sekitar 70 juta orang. Dari pemeriksaan tersebut, sekitar tujuh juta orang tercatat memiliki indikasi gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
“Selama ini kita menyiapkan dokter untuk penyakit fisik, tetapi tenaga kesehatan untuk menangani kesehatan mental belum dipersiapkan secara memadai di berbagai fasilitas layanan. Sekarang, setelah masalahnya mulai teridentifikasi, kita harus mempersiapkan penanganannya,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan strategi penanganan kesehatan mental secara berjenjang, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Dengan pendekatan tersebut, pelayanan kesehatan mental diharapkan tidak hanya bergantung pada rumah sakit jiwa khusus, tetapi juga dapat diakses melalui fasilitas kesehatan yang lebih luas.
Budi juga mengingatkan pentingnya deteksi dini untuk mengetahui risiko kesehatan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius. Melalui program CKG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, masyarakat diharapkan semakin terbiasa memeriksakan kondisi kesehatannya dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.

