Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL NASIONAL

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Mentan SYL Ditunda Pekan Depan

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin(30/10/2023).

Atas ketidak hadiran pihak KPK tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda persidangan hingga sepekan.

Adapun sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan SYL berkaitan sah tidaknya penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) sedianya dilakukan pada Senin (30/10/2023).

Namun, sidang beragendakan pembacaan gugatan praperadilan itu ditunda. Pasalnya, kubu KPK selaku Termohon dalam gugatan tersebut tak bisa menghadiri persidangan.

Pihak KPK tak bisa hadir dan telah berkirim surat ke pihak pengadilan, yang mana surat itu sempat disebutkan hakim tunggal yang menangani perkara itu dalam persidangan pada Senin (30/10/2023) ini.

Dalam suratnya itu, KPK menyebutkan tak bisa hadir karena harus menghadiri persidangan gugatan praperadilan di perkara lainnya.

Di situ, KPK meminta agar sidang berkaitan perkara SYL itu ditunda selama tiga minggu lamanya.

“Ada surat dari termohon tanggal 25 Oktober 2023 untuk penundaan sidang, alasannya untuk mempersiapkan jawaban terkait pembuktian (dalam perkara praperadilan lainnya),” ujar Hakim Tunggal Alimin Ribut Sudjono dalam persidangan, Senin (30/10/2023).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Alimin Ribut Sudjono itu, kubu SYL selaku Pemohon yang dihadiri pengacara SYL itu meminta agar hakim mempersingkat waktu penundaan sidang.

Alhasil, sidang gugatan praperadilan bakal kembali digelar pada pekan depan.

“Ditunda selama satu minggu tanggal 6 November 2023, Termohon akan kami panggil,” kata Hakim Alimin.(KIcom)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita