Komisi D Ingatkan PU SDA Pemprov Jatim Maksimalkan Anggaran 2024 untuk Antisipasi Banjir

Komisi D Ingatkan PU SDA Pemprov Jatim Maksimalkan Anggaran 2024 untuk Antisipasi Banjir

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Masalah banjir yang bisa saja muncul sewaktu-waktu terutama saat musim hujan, harusnya diantisipasi sejak dini. Jika tidak, masyarakat lagi yang akan menghadapi dampak negatif banjir. Inilah yang diingatkan oleh Komisi D DPRD Jatim untuk Dinas PU Sumber Daya Air Pemprov Jatim memiliki program yang jelas untuk mengantisipasi agar banjir tak memberi dampak parah untuk masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Hadi Dediyansah mengatakan komisi nya sudah mengingatkan agar Dinas PU SDA anggaran tahun 2024 dalam mengatasi banjir.

Dalam sidang paripurna beberapa saat lalu, ungkap Cak Dedi komisinya sudah memberi rekomendasi saat pembacaan laporan komisi-komisi terhadap Raperda APBD Jatim Tahun 2024 di Gedung DPRD Jatim, yang disampaikan pada Sidang Paripurna, Senin (6/11/2023) lalu.

Politisi yang siap bersaing dalam Pilwali kota Surabaya ini mengatakan, rekom ini didasarkan pada pos anggaran Dinas PU SDA yang mengalami penurunan dari Rp399,055 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp256,097 miliar di tahun 2024.

“Komposisi anggaran tahun 2024 terbagi dalam empat poin besar, yaitu belanja pegawai, belanja wajib, belanja tusi, dan belanja prioritas-lanjutan pengendalian banjir Jatiroto,” kata Cak Dedi menjabarkan.

Padahal eksistensi PU SDA menjadi signifikan, khususnya dalam perawatan sungai. Menurutnya, normalisasi sungai menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi banjir.

“Karena itu kami meminta agar penanganan tempat-tempat yang berpotensi bencana perlu diurai, dengan juga menyiapkan anggaran darurat,” tegasnya.

Ada banyak rekomendasi untuk Dinas PU SDA. Pertama adalah terkait komposisi penganggaran harus tetap memperhitungkan dampak langsung kepada masyarakat. Juga program yang konkrit dan to the point kebutuhan masyarakat.

“Perlu membuat anggaran secara khusus untuk kebutuhan darurat musibah, baik dalam bentuk usaha preventif atau penanganan langsung,” lanjut Cak Dedi.

Selain itu, Cak Dedi menyebut bahwa Dinas PU SDA Jatim juga perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi terjadinya luapan sungai yang dapat menyebabkan banjir.

“Perlu ada koordinasi dengan pihak eksternal dalam menangani sungai, misalnya sungai yang berada dalam aliran perhutani,” sambungnya.

Komisi D DPRD Jatim juga merekomendasikan Dinas PU SDA untuk melakukan pengadaan alat-alat berat dan lainnya yang dibutuhkan secara cepat oleh UPT dalam penanganan kasuistik di lapangan. Penganggaran ini diprioritaskan untuk berikutnya.

“Perlu ada kegiatan sosialisasi di UPT masing-masing untuk memaksimalkan tupoksi dan pengawasan program yang pro terhadap masyarakat,” pungkasnya. Nang