Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL KEDIRI

Kontraktor pembangunan alun-alun Kota Kediri pertanyatakan soal putus kontrak

“Namun sampai hari ini tidak ada pembayaran sama sekali dari Dinas PUPR Kota Kediri, apa kami pernah koar-koar di media terkait hal tersebut? Kami sampai di progress pekerjaan 88 persen pada pekan ke-26 memakai uang kami sendiri,” kata Supoyo.

Menurut Supoyo, PT Surya Grha Utama – KSO Sidoarjo saat ini menunggu itikad baik Dinas PUPR Kota Kediri untuk berunding atau jika memang akhirnya surat pemutusan kontrak kerja diterbitkan, mereka akan membawa permasalahan ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

“Kami sebenarnya beritikad baik untuk hal seperti ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama, musyarawah untuk mencari solusi bersama. Kalau nanti akhirnya berakhir dipersidangan arbitrase, akan jadi polemik di masyarakat,” kata Supoyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri Endang Kartika belum bersedia memberikan pernyataan detail terkait dengan masalah pembangunan alun-alun Kota Kediri.

“Mohon maaf saya belum berpendapat dulu,” tulisnya dalam pesan singkat. (*)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita