Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL KEDIRI

Kontraktor Alun-Alun Kota Kediri Tunjuk Kuasa Hukum untuk “Tagih” Administrasi yang Belum Diberikan Dinas PUPR Kota Kediri

Manajer proyek pembangunan alun-alun Kota Kediri, Supoyo yang mendampingi kuasa hukum ke Dinas PUPR Kota Kediri menambahkan, PT Surya Grha Utama – KSO sudah berusaha berbicara dengan baik-baik pada Dinas PUPR sebelum melibatkan kuasa hukum.

“Kami akhirnya berkirim surat ke Ketua DPRD Kota Kediri memohon dilakukannya Rapat Dengar Pendapat. Di surat tersebut kami meminta semua pihak yang terlibat dalam proyek alun-alun untuk dipanggil dan dimintai keterangan bersama-sama. Kami siap memaparkan secara kronologis semua hal, baik apa-apa yang ada di kontrak dan sejauh mana progress pembangunan alun-alun Kota Kediri yang selama ini dinarasikan seolah-olah tidak cukup waktu dan diperkirakan molor. Biar nanti para anggota dewan yang terhormat bisa menilai sendiri mana narasi yang benar,” harap Supoyo.

“Kami masih menunggu jadwal pelaksanaan RDP, semoga permohonan kami dikabulkan bapak Ketua DPRD Kota Kediri. Surat sudah kami kirim hari Senin (20/11), nanti kalau sudah muncul jadwal akan kami update rekan-rekan,” tutup Supoyo.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita