JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Sebelas orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang digelar di Kalimantan Timur, Kamis,( 23/11/ 2023) sekitar pukul 13.00 WITA.
“Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 orang,sedangkan penerimanya empat orang. Akan tetapi, masih bisa berkembang,” ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).
Pun demikian Nurul Ghufron masih enggan untuk memberikan secara detail identitas dari para pihak yang ditangkap tersebut. Hanya saja, ia menjelaskan tim penindakan KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang sekitar ratusan juta rupiah.
“Tapi, tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa. Jadi, kita masih mengembangkan,” terang Ghufron.
OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Poinnya yang saya harapkan insan KPK masih bekerja seperti biasa, seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK,” tandasnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com