Pasca UU CK, luas kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani di Jatim menjadi seluas 625.482 ha atau sebesar ±45,38 persen dari total luas kawasan hutan Perum Perhutani di Pulau Jawa dan luas KHDPK di Jatim seluas 502.032 ha atau sebesar ± 45,48 persen dari total alokasi KHDPK di Pulau Jawa.
Sementara, untuk kumpulan petani yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar Kawasan hutan di Jatim terdapat 5.370 lembaga KTH dengan keanggotaan 239.346 KK, LMDH sejumlah 1.829 lembaga dengan keanggotaan sejumlah 544.050 KK.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada kelompok perhutanan sosial atas inisiasi dan produktivitasnya bagi desa dan lingkungan sekitar.
“Terima kasih kepada panjenengan semua atas inisiasi desa devisa, inisiasi desa wisata. Sebagian besar desa wisata yang memiliki keindahan dan keunggulan kompetitif maupun komparatif sebagian dikelola dari kelompok perhutanan sosial. Dan Insyaallah sudah memberikan produktivitas yang luar biasa bagi desa dan lingkungan sekitarnya,” tandas Khofifah.
Tak hanya itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2023, jumlah kemiskinan ekstrem di Jatim turun hingga menjadi 0,82%.
Capaian tersebut kata Gubernur Khofifah merupakan kolaborasi bersama semua pihak termasuk KPS, KTH dan LMDH yang selama ini telah mengelola dan mengembangkan usaha dibidang kehutanan yang berada di desa-desa.
“Terima kasih kepada panjenengan semua karena berbagai capaian pembangunan di Jatim termasuk kemiskinan ekstrem di jatim turun ekstrem sekali,” tutupnya.
Pada kegiatan ini juga dipamerkan beberapa produk petani seperti Kopi Agroforestri, Porang, Talas, Madu Hutan, Olahan Mangrove, Kerajinan Bambu, Kerajinan Limbah Kayu dan lain sebagainya. (ari)
