Kejari Geledah PDAM Sidoarjo, Sita Sejumlah Barang Bukti, Dugaan Ada Korupsi

- Editor

Selasa, 28 November 2023 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari menyita barang bukti dugaan korupsi Perumda PDAM Sidoarjo

Kejari menyita barang bukti dugaan korupsi Perumda PDAM Sidoarjo

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,8 miliar disita Kejari Sidoarjo dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pasang baru oleh PDAM Delta Tirta pada tahun 2012 hingga 2015.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino mengatakan, penyitaan barang bukti ini sebagai upaya bentuk pemulihan pengembalian kerugian uang negara.

Kasus dugaan tidak pidana korupsi ini sendiri masih dalam tahap penyidikan oleh Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat mengapresiasi sekali kinerja dari penyidik di bawa pimpinan Kasi Pidsus dapat melakukan penyitaan barang bukti berupa uang senilai Rp1,8 miliar sekian,” kata Roy., Selasa (28/11/2023).

Roy menyebut, uang tersebut didapat dari pengembalian koperasi KPRI kepada pihak PDAM Delta Tirta. Yakni pengembalian dari seluruh anggota koperasi KPRI kepada Perumda PDAM Delta Tirta Sidoarjo sejak tahun 2012 lalu. Kemudian oleh pihak Perumda PDAM Delta Tirta Sidoarjo diserahkan kepada tim penyidik Kejari Sidoarjo yang saat ini sedang menangani perkara kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

“Saya juga mengapresiasi kepada Pak Dwi selaku Direktur PDAM, untuk menyerahkan barang bukti tersebut kepada penyidik,” ungkap Roy.

Sementara itu, menurut kuasa hukum pengurus Koperasi KPRI, Nizar Fikri, penyitaan barang bukti itu adalah hak dari tim penyidik, karena kasus ini masih dalam ranah penyidikan. Namun menurutnya, dengan penyitaan barang bukti ini justru menunjukan jika pihak koperasi tidak tinggal diam. Sejak mulai tahun 2014 pihak koperasi sudah berupaya mengembalikan uang kelebihan bayar yang dilakukan oleh PDAM kepada koperasi.

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

“Namun hal yang perlu dicatat, bahwa penggunaan uang pengembalian tersebut tidak ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi mantan pengurus koperasi. Semuanya murni digunakan untuk kepentingan koperasi,” kata Nizar.

Nizar juga mengatakan, ada sekitar Rp2,4 miliar dana yang sudah dibagikan kepada para anggota koperasi yang berjumlah sekitar 500 lebih. Dan dana tersebut sudah diimbau oleh mantan ketua koperasi pada periode 2014 agar dikembalikan. Namun sampai saat ini dana tersebut belum dikembalikan. Sehingga, ia berharap, kepada pihak penegak hukum juga turut memanggil dan mengimbau seluruh anggota koperasi untuk mengembalikan atau setidaknya menyita dana tersebut.

“Karena bukan dinikmati oleh kami, sebagai personal pengurus,” pungkasnya. (Irwan _kanalindonesia.com)

Berita Terkait

Plt Bupati Sidoarjo Hadir di Pranti Bersholawat, Titip Pilkada Aman dan Sukses
Optimalisasi Pelayanan, Pemdes Bakung Pringgodani Pavingisasi Jalan Lingkungan
Plt. Bupati Subandi Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa Anak Almarhum
Plt. Bupati Subandi Minta Guru Penggerak Cetak SDM Unggul
Disdik Sidoarjo Bakal Berlakukan 5 Hari Kerja, Plt Bupati : Ditangguhkan Dulu, Tetap 6 Hari Kerja
Tahun 2024 Pemkab Sidoarjo Dapat Selesaikan RTLH Sebanyak 368 Unit
Plt Bupati Sidoarjo: Raperda PUG untuk 2025, Bentuk Dukungan Pemkab untuk Kesetaraan Gender
Ketua Plt TP PKK Sidoarjo Canangkan Gerakan Serentak Cegah Stunting

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 05:39 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Hadir di Pranti Bersholawat, Titip Pilkada Aman dan Sukses

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:16 WIB

Optimalisasi Pelayanan, Pemdes Bakung Pringgodani Pavingisasi Jalan Lingkungan

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:48 WIB

Plt. Bupati Subandi Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa Anak Almarhum

Senin, 22 Juli 2024 - 21:13 WIB

Plt. Bupati Subandi Minta Guru Penggerak Cetak SDM Unggul

Senin, 22 Juli 2024 - 20:18 WIB

Disdik Sidoarjo Bakal Berlakukan 5 Hari Kerja, Plt Bupati : Ditangguhkan Dulu, Tetap 6 Hari Kerja

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:36 WIB

Tahun 2024 Pemkab Sidoarjo Dapat Selesaikan RTLH Sebanyak 368 Unit

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:29 WIB

Plt Bupati Sidoarjo: Raperda PUG untuk 2025, Bentuk Dukungan Pemkab untuk Kesetaraan Gender

Rabu, 17 Juli 2024 - 22:22 WIB

Ketua Plt TP PKK Sidoarjo Canangkan Gerakan Serentak Cegah Stunting

KANAL TERKINI