“Saya tetap bersabar saja, saya tunggu sampai putusan itu Inkracht menjadi seperti apa kita akan hormati. Putusan hukum seperti itu dengan harapan bahwa 200 juta itu memang saya punya hak. Untuk itu selain itu sebetulnya di dalam proses gugatan yang saya lakukan di pengadilan pajak itu saya juga tidak bekerja sendirian, tapi saya juga ada tim yang ada di Jakarta ya sampai sudah meninggal karena covid karena kasus itu terjadi persidangannya di masa pandemic tahun 2020,” pungkasnya. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com
