Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Hukrim

Hindari Bayar Fee Suksesi Sebesar Rp220 Juta, Direktur CV. Bina Niaga Paksakan Gugat Mantan Pengacara

“Saya tetap bersabar saja, saya tunggu sampai putusan itu Inkracht menjadi seperti apa kita akan hormati. Putusan hukum seperti itu dengan harapan bahwa 200 juta itu memang saya punya hak. Untuk itu selain itu sebetulnya di dalam proses gugatan yang saya lakukan di pengadilan pajak itu saya juga tidak bekerja sendirian, tapi saya juga ada tim yang ada di Jakarta ya sampai sudah meninggal karena covid karena kasus itu terjadi persidangannya di masa pandemic tahun 2020,” pungkasnya. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita