Oleh : Prof. Dr. Warsono, M.S.
Penulis adalah Guru Besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNESA dan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur.
Bagi bangsa Indonesia, Pancasila bukan hanya sebagai dasar dan ideologi negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup dan jiwa bangsa. Sebagai pandangan hidup, Pancasila berfungsi sebagai pedoman sikap dan perilaku setiap warga negara, baik dalam kedudukannya sebagai penyelenggara negara maupun rakyat biasa. Sedangkan sebagai jiwa, Pancasila adalah pembimbing cara berpikir, berkehendak dan merasa, karena dalam jiwa ada akal, rasa, dan karsa (Notonagoro).
Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup dan jiwa bangsa inilah yang sangat menentukan tercapainya tujuan nasional. Oleh karena itu, rakyat sangat merindukan pemimpin yang berjiwa Pancasila, karena dari mereka diharapkan dapat mengelolaan negara dan pembangunan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Semenjak reformasi rakyat merindukan sosok pemimpin yang berjiwa Pancasila, seperti dalam mitos Jawa bahwa, rakyat menunggu hadirnya “Sang Ratu Adil”. Kerinduan tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa kesejahteraan dan keadilan sosial yang menjadi cita-cita bersama masih jauh panggang dari api. Meskipun kita telah merdeka selama 77 tahun, tingkat kemiskinan di Indonesia sampai bulan September 2022 menurut BPS, masih berarda pada 9,57% atau 26,36 juta orang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Tingkat kemiskinan ini salah satu penyebabnya adalah adanya korupsi. Dana pembangunan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dikorup oleh sebagian elit politik dan penyelenggara negara. Sampai saat ini masih banyak penyelenggara negara mulai dari tingkat menteri, gubernur sampai bupati yang terjerat kasus korupsi.
Menurut laporan Transparansi International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Indoesia berada di bawah Thailand, Vietnam, Timur Leste, Malaysia, dan Singapura.
Para elit bangsa semakin terjebak kepada perilaku korup dan perebutan kekuasaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Perilaku korup yang jelas bertentangan dengan Pancasila dan agama semakin meluas dan terjadi hampir di seluruh lembaga dan departemen mulai dari pusat sampai daerah. Mental korup yang menghinggapi para elit politik dan penyelenggara negara jelas sangat menghambat terwujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Yang diharapkan oleh rakyat tentu bukan pemimpin yang hanya mengejar kekuasaan dan kemudian menyalahgunakan untuk kepentingan diri sendiri maupu kelompoknya. Apalagi dalam mengejar kekuasaan, mereka menggunakan politik uang, dengan mengabaikan etika dan moralitas. Kondisi rakyat yang belum semuanya cerdas secara politik dihegemoni dengan uang pada saat pemilu agar mau menyerahkan kedaultannya.
Dalam perjalanan bangsa Indonesia sosok pemimpin seperti Soekarno, Muhamad Hatta, Agus Salim, Jenderal Sudirman semakin langka. Mereka telah mempraktekan nilai-nilai Pancasila dalam sikap dan perbuatan baik sebagai pribadi maupun sebagai penyelenggara negara sebagai mana yang diungkapkan oleh Yudi Latif dalam bukunya Mata Air Keteladanan. Mereka adalah contoh pemimpin yang dengan sepenuh jiwa mengabdikan diri untuk kemajuan bangsa dan negara dan mengesampingkan kepentingan pribadi maupun golongan.
Tahun 2024 Indonesia akan melaksanakan proses politik yaitu pemilihan umum. Bahkan sebagian masyarakat telah mewacanakan bahwa tahun 2023 ini adalah tahun politik. Meskipun pemilu baru akan dilaksanakan pada tahun 2024, proses pencalonan presiden dan wakil presiden dilakukan pada tahun ini.
