Setidaknya telah ada tiga calon presiden yang diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik yaitu, Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP dan PPP, Prabowo Subianto yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat, dan Anies Rasyid Bawesdan yang diusung oleh NasDem, PKB, dan PKS. Siapa yang nanti akan terpilih menjadi presiden untuk lima tahun mendatang akan ditentukan oleh pilihan rakyat.
Dalam perspektif exchange theory (George C. Homans), pemilu merupakan ajang pertukaran antara rakyat dengan partai politik. Partai politik menawarkan calon pemimpin. Sesuai dengan fungsinya, partai politik menyiapkan kader terbaiknya untuk menduduki jabatan-jabatan politik. Di sisi lain, rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara menawarkan jabatan politik, mulai dari presiden, gubernur, bupati/walikota dan anggota DPR maupun DPD.
Dalam pertukaran tersebut apakah akan ada kesetaraan dan keadilan, sangat tergantung kepada komitmen dari partai politik dan kecerdasan rakyat. Apakah partai politik memiliki komitmen untuk menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan partai atau elit-elit partai dengan menyiapkan calon presiden yang berjiwa Pancasila, atau hanya sekedar merebut kekuasan, Partai politik juga diharapkan memiliki komitmen untuk melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.
Kontestasi politik dalam pemilu harus dimaknai sebagai fastabiqul khairat, berlomba dalam kebaikan yang dilandasi oleh etika dan moral, bukan sekedar merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.
Di sisi lain, kecerdasan rakyat dalam berpolitik juga sangat dibutuhkan. Rakyat harus paham bahwa mereka yang akan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin (presiden) melalui pesta demokrasi. Ketidakcerdasan dalam memilih dan sikap egois yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri dan sesaat, akan sangat merugikan mereka sendiri.
Ketika rakyat menjual kedaulatannya dengan menerima politik uang maka sudah tidak terjadi kesetaraan dan keadilan dalam pemilu. Ketidakpahaman rakyat dalam berdemokrasi, seringkali justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang haus akan kekuasaan dengan cara membeli suara mereka.
Dalam kondisi masyarakat yang sebagian masih belum cerdas dan paham dalam berdemokrasi, maka yang diharapkan adalah pemimpin-pemimpin yang berjiwa Pancasila. Mereka adalah orang-orang yang berakhlaq mulia, sebagai manifestasi dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Akhlaq mulia merupakan perwujudan dari ketaqwaan dari insan yang beriman yaitu dengan menjalankan perintah dan meninggalkan apa yang dilarang agama. Tentu orang yang beriman dan bertaqwa tidak akan melakukan korupsi, karena jelas dilarang oleh agama.
Pemimpin yang berjiwa Pancasila adalah mereka yang menjunjung dan menghormati hak asasi manusia, sebagai perwujudan dari sila kemanusian yang adil dan beradab. Mereka menempatkan keseteraan dan kesederajatan dengan orang lain, karena pada hakikatnya kemanusian itu hanya satu Ma’arif.
Mereka juga harus menjaga persatuan dalam kebinekaan, sebagai manifestasi dari sila persatuan Indonesia, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, bukan malah memecah belah bangsa hanya untuk kepentingan jabatan.
Pemimpin yang berjiwa Pancasila adalah yang demokratis, yang mau mendengar aspirasi dan suara rakyat, bukan yang bersifat otoriter. Hal ini sesuai dengan sila ke empat Pancasila. Dan yang tidak kalah penting, pemimpin yang berjiwa Pancasila adalah yang memiliki semangat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana telah ditegaskan oleh para pendiri negara, meskipun UUD 1945 bersifat singkat dan supel pelaksanaannya sangat tergantung dari semangat penyelenggara negara.
