Kemudian, Satgas Preventif terdiri dari Subsatgas Patroli Siber dan Subsatgas Ideologis. Satgas ini bertugas untuk melakukan patroli siber serta melaksanakan dialog kepada intelejen hingga influencer untuk menjaga ketertiban dan keamanan Masyarakat.
Ketiga, Satgas Humas yang terdiri dari sub Satgas Penmas dan sub Satgas Multimedia yang memiliki tugas antara lain menyampaikan ajakan, imbauan, sosialisasi dan edukasi serta melakukan monitoring media baik media sosial maupun media mainstream.
Ke empat, Satgas Banops yang terdiri dari sub Satgas TIK dan sub Satgas logistik yang memiliki tugas antara lain melakukan dukungan teknologi, informasi dan logistik kepada Operasi NCS.
Dengan operasi tersebut, jika dilakukan dengan konfrehensif dan signifikan, Wilayah Hukum (Wilkum) Polda Riau yang dipimpin Irjen Pol M. Iqbal di tengah tuntutan publik terhadap Polri agar tetap mengedepankan netralitas, diyakini dengan konsep NCS dapat mengantisipasi masyarakat tidak terpecah-belah, menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa, mewujudkan pemilu yang aman dan damai di Provinsi Riau.
Apalagi, akhir-akhir ini, jajaran Polda Riau, baik Polres/Ta, Polsek sampai ke tingkat Bhabinkantibmas tengah bergerak menggelorakan NCS Polri dengan bersilaturahmi, patroli serta dialog dengan beragam komunitas masyarakat, mestinya ke depannya masih perlu untuk tingkatkan lagi.
Dampaknya, pasca Pemilu 2024, diharapkan Provinsi Riau sukses menyelenggarakan Pesta Demokrasi sebagai esensi serta ekses strategis dalam mewujudkan kemajuan pembangunan.
“Semoga Polri Tetap Jaya Dan Presisi Polda Riau Hebat Dan Maju”.
