Realisasi investasi ini terdiri atas investasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 44,9 T atau meningkat sebesar 66,7 persen dari tahun 2021. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 65,4 triliun atau meningkat sebesar 24,5 persen. Realisasi investasi Jatim Tahun 2022 tercatat paling tinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Capaian tersebut, berhasil membawa Jawa Timur sebagai provinsi dengan Tingkat Kemudahan Berbisnis Tertinggi di Indonesia berdasarkan data yang dirilis oleh Asia Competitiveness Institute, Lee Kuan Yeu pada 2018,2020. Serta juga menjadi provinsi dengan kemampuan daya saing nomor 2 di Indonesia setelah DKI Jakarta.
Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah terjalin selama ini baik dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah maupun dalam rangka pelaksanaan tugas yang lain.
“Raperda ini tidak terlepas dari peran aktif Komisi C dan Bapemperda DPRD Jatim dalam penyelesaian pembentukannya. Komunikasi yang baik dan intens bersama kami dan Kemendagri selaku pihak yang melaksanakan fasilitasi Raperda, menjadikan Raperda ini dapat kita selesaikan sesuai harapan kita bersama,” urai Khofifah.
“Semoga kerja keras kita semua dapat membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur dan semoga kerja sama ini akan senantiasa terjalin secara baik di masa-masa yang akan datang,” harap Khofifah. (ari)
