Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Bank Jatim Pimpin Inovasi dengan Menjadi Pionir di Indonesia dalam Penerapan IKD, Dikunjungi oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Bank Dunia

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan dari Bank Dunia Biondi Sanda Sima juga menyampaikan bahwa dalam proses sosialisasi IKD harus memiliki standar komunikasi sehingga dampaknya bisa lebih masif lagi. “Apa yg perlu disampaikan kepada masyarakat harus jelas jadi semua kalangan bisa memahami maksud dari IKD ini,” lanjutnya.

Selain itu, pada prinsipnya, masing-masing individu berdaulat atas data pribadi mereka sendiri. Jadi dengan adanya IKD bisa lebih menjaga data tiap individu. Seperti contoh dalam hal membuka rekening. “Misal buka rekening hanya butuh data a,b,c,d, maka data pribadi kita yang diberikan ke bank ya cuma itu saja. Yang dibagikan hanya yang relevan saja demi menjaga kerahasiaan data pribadi kita,” tambah Biondi.

Pihaknya berharap, IKD di Indonesia bisa memiliki fitur yang mudah dipahami oleh siapapun dan ramah terhadap difabel. Sehingga meskipun seseorang mempunyai keterbatasan, masih bisa mengakses IKD. “Dengan begitu, IKD bisa jadi kebanggaan masyarakat Indonesia,” papar Biondi.

Sementara itu, Direktur bankjatim Busrul Iman juga berharap IKD bisa mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas. Hal tersebut selaras dengan komitmen bankjatim dalam hal akselerasi kinerja dan transformasi bisnis yang sehat menuju Digital Bank dengan SDM yang berdaya saing tinggi, maka IKD dirasa tepat untuk mendorong percepatan pelayanan perbankan secara efektif dan efisien.

”Maka dari itu, kami akan lebih gencar lagi sosialisasi terkait IKD. Sebab, IKD dapat memberikan keakuratan data masyarakat. Jadi bilamana diperlukan data untuk kegiatan sosial maka akan lebih tepat sasaran serta mempercepat transaksi layanan perbankan yang telah terintegrasi dengan IKD,” ungkapnya. Sehingga, kebenaran data dalam Costumer Information File (CIF) lebih akurat dan terjamin sesuai dengan data kependudukan dan catatan sipil. ”Dengan menggunakan IKD, masyarakat dapat melakukan transaksi di bankjatim dengan lebih mudah, cepat, dan aman,” tutur Busrul. Nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita