Sedangkan untuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polres Gresik berhasil mengamankan 77 tersangka, dengan barang bukti 828 botol dari semua miras. Terdiri dari pelanggaran ketertiban umum, dan kasus pelanggaran lainnya.
“Pelanggaran lalu lintas, Polres Gresik berhasil mengamankan sebanyak 17 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 100 knalpot brong, tutup Kapolres Gresik. (Irwan_kanalindonesia.com)
