Perbuatan terdakwa sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Perbuatan terdakwa sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com
Baca berita lainnya: