Bahkan mereka juga tidak berpikir untuk jangka panjang, lima tahun atau bahkan 10 tahun ke depan. Mereka hanya berpikir “hari ini”. Apapun alasan mereka dalam menentukan pilihan harus kita hormati, karena itu bagian dari demokrasi.
Hal ini tentu berbeda dengan mereka yang berada di perguruan tinggi, yang secara konsep maupun teori memahami, bagaimana negara seharusnya dijalankan. Pemikiran mereka jelas dilandasi oleh logika yang sehat dan obyektif, sehingga bisa menilai mana yang baik untuk kepentingan bangsa ke depan. Meskipun demikian, bukan berarti di kalangan akademisi tidak ada perbedaan pendapat.
Di kalangan perguruan tinggipun juga tidak satu pandangan tentang proses demokrasi yang sedang berlangsung. Mereka memiliki sudut pandang yang berbeda. Bahkan mereka yang dalam satu bidang ilmupun bisa berbeda pendapat. Dalam dunia akademis perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan harus dihormati, karena merupakan bagian dari prinsip keilmuan.
Diantara pendapat yang muncul menjelang pemilu 2024 ada yang realistis, politis dan filosofis. Pendapat yang realistis didasarkan pada fakta, tanpa ada penafsiran dan terlepas dari kepentingan. Meskipun pendapat tersebut juga belum tentu menggambarkan realitas secara keseluruhan.
Sementara pendapat yang politis, sulit untuk dibuktikan kebenarannya, karena sarat dengan kepentingan. Sedangkan pendapat filosofis, merupakan hasil pemikiran yang komprehensif dan mendalam untuk mengungkap kebenaran. Di antara suara yang disampaikan oleh para guru besar ada yang termasuk kategori filosofis.
Sayangnya demokrasi menyamakan kedudukan setiap warga negara dengan prinsip one man one vote. Demokrasi elektoral hanya melihat jumlah suara tetapi kurang memperhatikan itu suara siapa.
Siapapun yang memperoleh suara terbanyak atau lebih dari 51% yang akan menjadi pemenang, tidak peduli tingkat pendidikan yang memilih. Inilah realitas dalam berdemokrasi yang menganut prinsip setiap orang sama hak dan kedudukannya dalam memilih pemimpin.
Oleh karena itu, siapapun presiden yang terpilih harus kita terima dengan lapang dada, selama itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Yang lebih penting dari pemilu adalah bagaimana kita tetap bersatu dalam perbedaan dan menjaga keutuhan NKRI.
Presiden setiap lima tahun bisa berganti, tetapi NKRI tidak boleh runtuh hanya karena perbedaan pilihan. Kesadaran untuk menjaga NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan merawat kebhinekaan menjadi lebih utama dari pada siapa presidennya.
Pemilu hanya sebagai sarana untuk memilih pemimpin dalam waktu lima tahun ke depan. Jika ternyata presiden yang terpilih tidak baik, maka lima tahun berikutnya tidak usah dipilih kembali.
*Penulis adalah Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur periode 2022-2026, Ketua II Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (PP ISPI) periode 2014-2019, dan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) periode 2014-2018, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa, dan Ketua Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) Cabang Jawa Timur.

