Wakil Rakyat Jatim Minta Pj Gubenur Jatim Gercep Turunkan Kemiskinan Pengangguran-kanalindonesia

Wakil Rakyat Jatim Minta Pj Gubenur Jatim Gercep Turunkan Kemiskinan Pengangguran-kanalindonesia


SURABAYA KANALINDONESIA.COM – DPRD Jatim mengucapkan selamat dan memberi pesan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menggantikan Gubernur dan Wagub Jatim yang habis masa tugasnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio meminta Adhy Karyono gerak cepat melanjutkan program prioritas Khofifah-Emil yakni menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.


Pesan dari Istu ini disampaikan usai dilantiknya Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Muhammad Tito Karnavian, di Jakarta, Jumat (16/2/2024).
“Kami mengucapkan selamat buat Pj Gubernur Adhy Karyono. Kami meminta untuk segera bergerak cepat dalam melanjutkan program prioritas Bu Khofifah dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran,” pinta mantan Gubernur Akmil ini.


Istu berharap, pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur tahun 2024 ini lebih inklusif dan berdampak nyata bagi warga masyarakat. “Sehingga bisa berdampak ke berbagai sektor kehidupan serta menjadikan rakyat lebih sejahtera kehidupannya,” terang politisi Golkar ini.


Mantan Pangdam Bukit Barisan ini menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi bisa berbanding lurus dengan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur. “Perlu diingat, kemiskinan ekstrem turun drastis dari tahun 2020 sebesar 4,4 persen menjadi 0,82 persen per Maret 2023,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian, melantik Adhy Karyono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Jumat (16/2/2024) pagi.


Adhy sebelumnya menjabat sebagai Sekdaprov Jatim dan sempat beberapa hari menjabat sebagai Plh Gubernur Jatim.
Sesuai Keputusan Presiden RI No 28/P Tahun2024 tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pengangkatan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono resmi diangkat sebagai Pj Gubernur Jatim terhitung sejak tanggal pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun. Nang