“Per KK akan diberikan bantuan dana tunggu hunian sebesar 500 ribu yang dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara,” pungkas Suharyanto.
Fenomena Pergerakan Tanah di Bandung Barat, Pemerintah Akan Merelokasi Rumah Warga

Bagikan
Baca berita lainnya:
