Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Opini

Belajar Menjadi Bangsa yang Cerdas

Belajar Menjadi Bangsa yang Cerdas

Oleh : Prof. Dr. Warsono, M.S.

Penulis adalah Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur periode 2022-2026, Ketua II Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (PP ISPI) periode 2014-2019, dan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) periode 2014-2018, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa, dan Ketua Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) Cabang Jawa Timur

Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa, salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut dimaksudkan bukan hanya membuat bangsa Indonesia pandai dan bersekolah, karena pada saat kemerdekaan diproklamasikan, jumlah penduduk yang buta huruf masih banyak. Pada saat itu, hanya segelitir orang yang bisa mengenyam pendidikan apalagi sampai ke perguruan tinggi.

Namun yang dimaksud dengan mencerdaskan kehidupan bangsa tentu mengarah kepada bangsa yang rasional dalam menghadapi permasalahan. Indonesia yang dibangun atas dasar kemajemukan, membutuhkan kecerdasan dalam menghadapi perbedaan, agar tidak terjadi konflik sosial maupun politik yang bisa membahayakan kelangsungan bangsa dan negara.

Orang yang cerdas dengan orang yang pandai tentu berbeda. Orang yang pandai adalah orang yang bisa menjawab atau menyelesaikan soal yang diujikan. Orang yang cerdas adalah orang yang bukan hanya mampu menyelesaikan permasalahan, tetapi juga mampu mengidentifikasi akar masalahnya dan memberi solusi yang tepat. Hal ini berarti orang yang cerdas akan mengedepankan nalar yang sehat daripada sikap yang subyektif dan emosional.

Riuhnya wacana hak angket pasca pemilu 14 Februari 2024, menguji kecerdasan kita sebagai bangsa. Bahkan tuntutan untuk memakzulkan presiden yang disuarakan oleh sebagian masyarakat menjadi pembelajaran untuk dikaji secara rasional dan objektif, agar bangsa ini tidak terjebak dalam pusaran ketidakcerdasan dalam kehidupan berbangsa.

Ketika kita belajar matematika di sekolah, dikenalkan segiempat sebagai bentuk bidang datar terdapat garis yang menghubungkan antar sudut yang berhadapan. Garis tersebut disebut garis diagonal. Secara logika kedua sudut yang dihubungkan oleh garis diagonal bersifat kontradiktif, yang saling bertentangan.

Secara logika dua hal yang kontradiktif adalah hal yang tidak mungkin keduanya benar atau keduanya salah. Keduanya saling menyalahkan, kebenaran yang satu menyalahkan yang lain atau sebaliknya kesalahan yang satu membenarkan lainnya. Prinsip yang diajarkan dengan logika tersebut adalah jika ada dua pendapat yang saling bertentangan, tidak mungkin keduanya benar atau salah keduanya. Salah satu harus benar atau harus ada yang salah.

Jika ada dua pendapat yang kontradiktif, yang harus dilakukan adalah bertanya mana yang benar?. Untuk menunjukkan mana yang benar dilakukan dengan membuktikan bahwa, lawannya salah. Kesalahan tersebut harus dibuktikan dengan fakta. Dengan demikian, faktalah yang akan menjadi hakim untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah.

Dalam praktik, apalagi dalam ranah politik, metode berpikir diagonalistik seringkali berubah menjadi sikap, karena tidak melalui proses mempertanyakan yang mana yang benar. Namun langsung menyalahkan lawan, sebagai cara untuk membenarkan dirinya. Fakta ditempatkan pada bagian akhir, atau kadang tidak dijadikan sebagai rujukan dalam menentukan benar salahnya.

Sikap diagonalistik menjadi cara pandang sebagian masyarakat dalam menyikapi hasil pemilu baik pemilihan presiden maupun anggota legislatif. Sikap menyalahkan lawan atau orang lain banyak bermunculan di media sosial. Kondisi seperti ini tentu bisa membingungkan masyarakat.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita