KPw BI Jatim senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas program SERAMBI setiap tahunnya. Pada tahun ini penguatan program di antaranya adalah modernisasi armada kas keliling, penambahan fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran.
Terhitung mulai 15 Maret s.d. 5 April 2024, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai jenis layanan penukaran uang Rupiah yang disediakan oleh Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur dan perbankan.
Penukaran uang dapat dilakukan di 500 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di 13 kota/kabupaten dan juga penyediaan layanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern.

