JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kemenkes tahun 2020, Senin(25/03/2024).
“Betul (diperiksa) sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Ali Fikri belum menjelaskan secara detail apa saja yang ditanyakan kepada Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad. Fadel Muhammad sebelumnya sempat absen tidak menghadiri panggilan KPK karena sedang menjalani ibadah umrah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan lebihdari satu orang menjadi tersangka.
“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” terang Ali Fikri.
Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar.
Diketahui, kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia mengalami masa sulit karena dilanda pandemi COVID-19, yakni pad tahun 2020. Alat Pelindung Diri (APD) merupakan barang yang sangat dibutuhkan oleh tenaga medis.