Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PEMILU

MK: Jumlah Pemohon PHPU 2024 Meningkat

MK: Jumlah Pemohon PHPU 2024 Meningkat
Istimewa

Suhartoyo juga mengatakan, tim kuasa hukum Pemohon PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang masuk ke ruang sidang hanya 10 orang dengan dua orang Pemohon prinsipal. Hal yang sama juga berlaku untuk KPU selaku Termohon, Pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Pemberi Keterangan. Adapun saksi-saksi yang dapat dihadirkan dalam persidangan pun dibatasi sekitar 15 orang, sama seperti PHPU 2019.

Sumber MKRI

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita