“Apakah terdakwa mendapat keuntungan dari permainan judi ini?,” tanya Potu. Kemudian saksi menyebut bahwa terdakwa tidak menerima keuntungan, karena kalah.
“Kami tidak melakukan pemeriksaan terhadap website tersebut, karena tidak berada di Indonesia. Saat itu terdakwa kalah, jadi tidak menerima keuntungan,” kata saksi.
Rolland menyanyangkan atas kasus yang menimpa kliennya. Ia berharap, pihak penyedia website JAGO368 harusnya diinterogasi pihak kepolisian.
“Harusnya pihak Kominfo dikordinasikan, jangan sampai website seperti JAGO368 bisa diakses di Indonesia, itu sama juga jebakan. Jangan sampai dibiarkan, sehingga ada korban karena ketidak tahuan ditangkap dan dipidanakan,” papar Rolland usai sidang.

